kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.759.000   14.000   0,80%
  • USD/IDR 16.530   -100,00   -0,61%
  • IDX 6.312   88,27   1,42%
  • KOMPAS100 903   6,88   0,77%
  • LQ45 712   2,66   0,38%
  • ISSI 198   3,50   1,80%
  • IDX30 373   2,21   0,60%
  • IDXHIDIV20 448   3,53   0,79%
  • IDX80 103   0,27   0,27%
  • IDXV30 108   0,52   0,49%
  • IDXQ30 122   0,86   0,71%

Tarif Batal Naik, Setoran Cukai Rokok Menyusut di 2025


Minggu, 08 Desember 2024 / 18:21 WIB
Tarif Batal Naik, Setoran Cukai Rokok Menyusut di 2025
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Tangan (SKT) di salah satu pabrik rokok di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (22/11/2024). Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2025, namun Harga Jual Eceran (HJE) atau harga rokok eceran tetap akan disesuaikan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/Spt.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025. Sejalan dengan tidak adanya kenaikan tarif tersebut, rupanya target penerimaan cukai hasil tembakau alias cukai rokok juga menyusut pada tahun depan.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian APBN 2025, pemerintah menargetkan setoran cukai rokok sebesar Rp 230,09 triliun. Target ini menyusut 0,13% jika dibandingkan dengan target 2024 dalam Perpres 76/2023 sebesar Rp 230,4 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Kerek Harga Jual Eceran (HJE) Rokok Tahun Depan, Begini Respons Gaprindo

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok pada tahun 2025. 

Kendati begitu, pemerintah akan melakukan penyesuaian harga jual eceran (HJE) produk tembakau untuk tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani mengatakan penetapan HJE produk tembakau tersebut akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.

Baca Juga: Cukai Rokok Batal Naik, Pemerintah Segera Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran

"Untuk pita cukainya tidak naik, HJE-nya akan ditetapkan kemungkinan Insya Allah di penghujung tahun ini," ujar Askolani di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (29/11).

Hanya saja, Askolani enggan membeberkan berapa kisaran kenaikan HJE rokok pada 2025. Hal ini dikarenakan kebijakan tersebut tengah dihitung di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu.

"Belum tahu (naik berapa), nanti tunggu pengumumannya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×