kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.194   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.098   1,24   0,02%
  • KOMPAS100 1.062   -0,62   -0,06%
  • LQ45 835   -0,27   -0,03%
  • ISSI 215   0,10   0,04%
  • IDX30 427   -0,19   -0,04%
  • IDXHIDIV20 515   1,35   0,26%
  • IDX80 121   -0,20   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 142   0,12   0,08%

Targetnya, Indonesia harus lebih baik dari Vietnam


Jumat, 02 Juni 2017 / 15:58 WIB
Targetnya, Indonesia harus lebih baik dari Vietnam


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo ingin mendongkrak posisi kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB) dari peringkat 91 menjadi di bawah 50 pada 2019. Karenanya, sederet upaya terus dilakukan pemerintah untuk memperbaiki posisi kemudahan berusaha ini.

Apa yang sudah dan akan dilakukan pemerintah, jurnalis KONTAN Agus Triyono mewawancarai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di ruang kerjanya Rabu (30/5). Berikut petikannya.

KONTAN: Bagaimana perkembangan proses perbaikan kemudahan berusaha. Apakah target yang dipatok presiden bisa dicapai?

BAMBANG: Untuk ke situ prosesnya bertahap, di bawah 50 itu katakan di 2019. Yang paling penting sekarang bagaimana meningkat dan lebih baik lagi peringkatnya dari 91. Dan kalau dilihat dari ranking itu yang harus jadi perhatian dua.

Pertama, soal bagaimana memulai bisnis. Di Indonesia proses memulai bisnis masih terlalu lama. Kita peringkat 151 di dunia. Kedua, soal kontrak, enforcing contract itu kita nomor 166. Sekarang ini dikoordinasikan Kantor Menko Perekonomian, dan fokus dibuat terhadap dua yakni bagaimana memulai bisnis dan enforcing contract.

Lain- lainnya, masalah IMB, property registrationtrading accross boarder, meski masih di atas 100, itu mungkin prioritas kedua.

KONTAN: Langkah yang sudah ditempuh pemerintah untuk dua hal yang krusial tadi apa saja? dan bagaimana koordinasinya dengan daerah?

BAMBANG: Koordinasinya, untuk memulai bisnis misalnya, sekarang dari survei EODB terakhir, masih meliputi 11 prosedur, 25 hari dan berbiaya Rp 2,8 juta. Nah pertanyaannya bagaimana perbaiki. Kita ambil best practice Belanda. Belanda itu prosedur cuma empat, waktunya hanya empat hari, biayanya hanya 4,5% dari pendapatan per kapita, sedangkan Indonesia mencapai 20% dari pendapatan per kapita dengan biaya Rp 2,8 juta tadi.

Karena itu perbaikan dilakukan misal, untuk nama perusahaan. Dulu nama perusahaan hanya bisa dimasukkan notaris, sekarang bisa notaris dan publik. Yang lain biaya pendirian perusahaan, untuk pesan nama dulu Rp 200.000 sekarang Rp 100.000. Kemudian pengesahan badan hukum, kalau dulu itu flat Rp 100.000, sekarang Rp 200.000 dengan modal dasar paling banyak Rp 25 juta.

Modal dasar juga sudah sesuai skala perusahaan dari Rp 25 juta sampai Rp 1 miliar. Dengan berbagai upaya itu, mudah- mudahan bisa perbaiki peringkat dari yang 150 tadi, bisa di bawah 100.

Secara prosedur diharapkan bisa turun dari 11 jadi lima prosedur, dari 25 hari jadi tujuh hari, dari Rp 2,8 juta menjadi Rp 1,95 juta. Penanganannya dibuat komponen per komponen. Fokus di situ dulu.

KONTAN: untuk enforcing contract, apa yang sudah dilakukan pemerintah?

BAMBANG: Penegakan kontrak itu kondisi sekarang, Indonesia waktu yang diperlukan selama 471 hari jika ada perselisihan kontrak. Biayanya 115,7% dari klaim, jadi lebih tinggi. Kualitas judicial process index, kalau indeksnya 0-18 itu hanya 7,8.

Jadi jauh dari ideal. Best practice yang kami mau kejar, Hong Kong dengan waktu bisa 360 hari, cost-nya hanya 21% dari klaim, kualitas indeks proses judisialnya 11. Apa yang dilakukan? Itu ternyata tidak ada kaitannya dengan pemerintah tapi berkaitan dengan aturan- aturan di Mahkamah Agung (MA).

Masalah sebenarnya adalah waktu yang lama, karena prosedur panjang. Akhirnya MA keluarkan aturan baru. Pertama, MA buat Pokja kemudahan berusaha. Kedua, perbaikan disiplin kerja hakim baik di MA maupun peradilan di bawahnya. Pembinaan atasan langsung terhadap badan peradilan.

MA juga memperbaiki prosedur mediasi yang mengatur mekanisme pertemuan pra sidang di Indonesia. Laporan ke MA sudah jauh berkurang. Dengan perbaikan itu waktu penegakan kontrak bisa turun dari 471 hari tadi menjadi 25 hari, cost-nya turun dari 116% menjadi 42%, index proses judisialnya naik ke 10,5.

Kalau dua ini diperbaiki dam ada perbaikan signifikan, bisa mendorong kita mengejar Vietnam yang sama-sama negara emerginglabour intensive dan ekonominya tinggi.

KONTAN: Dengan perbaikan itu, satu sampai dua tahun ke depan Indonesia peringkat berapa?

BAMBANG: Menyalip Vietnam. Vietnam itu peringkatnya juga paling dekat dengan Indonesia, 82. Jadi kalau ditanya target, ya mungkin untuk 2018 bagaimana kita bisa lebih baik dari Vietnam, jadi kita tidak ingin hanya naik, tapi harus lebih baik dari peringkat berusaha Vietnam.

KONTAN: Delapan indikator kemudahan berusaha lain bagaimana?

BAMBANG: Semua diperbaiki, artinya setiap isu dan masalah diatasi dengan beda- beda, best practice yang jadi tolok ukur juga beda. Tapi semua hal dilakukan, misal untuk pembayaran pajak, sekarang jumlah pembayarannya diturunkan dari 43 menjadi 10. Kemudian waktu 221 jam per tahun untuk bayar pajak, kemudian tax rate-nya tetap, 30,6%. Jadi yang kita kurangi adalah jumlah pembayarannya, karena yang di pajaki dahulu pembayarannya banyak yang berulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×