kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Target PNBP kementerian turun di RAPBN-P 2016


Kamis, 09 Juni 2016 / 18:52 WIB
Target PNBP kementerian turun di RAPBN-P 2016


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) tak terlalu optimis ketika mematok target Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kementerian dan lembaga, Kamis (9/6).

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016, enam kementerian atau lembaga terbesar sebesar Rp 49,82 triliun.

Angka tersebut lebih rendah Rp 1,41 triliun dibandingkan dengan target dalam APBN 2016 Rp 51,23 triliun.

Penurunan tersebut lantaran adanya penurunan target PNBP Kepolisian menjadi Rp 7,42 triliun dari sebelumnya Rp 9,12 triliun. Penurunan tersebut akibat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2010 yang hingga kini belum rampung. Sementara itu, PNBP dari Kementerian Perhubungan tercatat naik menjadi Rp 9,8 triliun dari sebelumnya Rp 9,5 triliun.

Sedangkan PNBP dari Kementerian Komunikasi dan Informasi yang tetap Rp 16,57 triliun, Kementerian Riset dan Pendidikan tinggi tetap Rp 10,14 triliun, Badan Pertanahan Nasional tetap Rp 2,3 triliun, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap Rp 3,61 triliun.

Wakil Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, pemerintah harus segera merampungkan revisi PP Nomor 50 Tahun 2010 agar tidak menghambat pencapaian target PNBP Kepolisian. 

Said juga bilang, pemerintah melakukan kajian terkait PNBP dari sektor lain, yaitu PNBP dari BUMN dan BLU lainnya.

Sebelumnya, Panja Banggar juga menyepakati PNBP nonmigas Rp 35,4 triliun, lebih rendah Rp 10,9 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 46,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×