kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.059   74,66   1,07%
  • KOMPAS100 1.056   15,52   1,49%
  • LQ45 830   12,90   1,58%
  • ISSI 213   1,03   0,49%
  • IDX30 423   7,36   1,77%
  • IDXHIDIV20 510   7,89   1,57%
  • IDX80 120   1,78   1,50%
  • IDXV30 125   0,71   0,57%
  • IDXQ30 141   2,12   1,52%

RAPBN-P 2016, pemerintah pangkas PNBP nonmigas


Kamis, 09 Juni 2016 / 18:20 WIB
RAPBN-P 2016, pemerintah pangkas PNBP nonmigas


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Panja penerimaan pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) menyepakati target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) nonmigas dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar Rp 35,4 triliun. Angka tersebut lebih rendah Rp 10,9 triliun dari target dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 46,3 triliun.

Penyumbang penurunan PNBP SDA nonmigas terbesar, yaitu berasal dari penurunan PNBP pertambangan mineral dan batubara (minerba) yang mencapai Rp 10,7 triliun menjadi Rp 30,1 triliun. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, penurunan tersebut lantaran target dalam APBN 2016 telah mengasumsikan adanya rencana kenaikan royalti tambang batubara. Namun, rencana tersebut batal dilakukan.

"Ketika itu ada wacana kenaikan (royalti batubara), tetapi tidak jadi. Akan tetapi kenaikan itu sudah dimasukkan dalam APBN," kata Suahasil, Kamis (9/6). Selain itu, penurunan tersebut juga mengingat harga batubara yang saat ini kebih rendah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, awalnya pemerintah ingin menaikkan tarif royalti batubara hingga dua kali lipat.

Misalnya, untuk batubara kalori tinggi dari 7% menjadi 13,5%, medium dari 5% menjadi 9%, dan kalori rendah dari 3% menjadi 7%.

Bambang juga mengatakan, penurunan target PNBP minerba tersebut lantaran harga batubara saat ini yang mencapai US$ 50 per ton. Sementara saat penyusunan APBN, harga batubara dipatok US$ 70 per ton.

Tak hanya itu, penurunan PNBP minerba tersebut juga mempertimbangkan permintaan batubara yang melemah. Ia mengatakan, saat ini poduksi batubara seharusnya mencapai 100 juta ton, tetapi baru terealisasi 65 juta ton.

Sementara itu, PNBP kehutanan turun tipis menjadi Rp 3,97 triliun dari Rp 4,03 triliun. Begitu juga dengan PNBP panas bumi yang tipis menjadi Rp 630,7 miliar dari sebelumnya Rp 732,8 miliar. Sementara PNBP perikanan tetap Rp 693 miliar.

Meski disepakati target PNBP nonmigas mengalami penurunan, besarnya penurunan tersebut tidak sesuai dengan harapan pemerintah. Dalam RAPBN-P yang diusulkan sebelumnya, pemerintah menginginkan target PNBP nonmigas turun menjadi Rp 21,8 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×