Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah hampir tuntas. Menteri Agama Suryadharma Ali menargetkan, penyusunan rancangan aturan itu selesai September mendatang atau sebelum penyelenggaraan ibadah haji 2012 nanti.
Nantinya, Rancangan Peraturan Pemerintah akan mengatur teknis perihal penyelenggaraan haji yakni penyelenggaraan ibadah haji reguler, penyelenggaraan ibadah haji khusus kemudian penyelenggaraan umrah, badan pengelola dana abadi umat dan setoran awal dan pelunasan.
Menurut Suryadharma, pembahasan aturan ini masih menunggu tambahan usulan pengaturan penyelenggaraan haji non kuota. "Jadi akan diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi lagi praktik-praktik haji non kuota yang banyak merugikan jamaah haji," katanya, Kamis (28/6)
Suryadharma mengakui penyelenggaraan haji non kuota alias ilegal masih banyak. Dia berharap aturan ini nantinya bisa menjaring penyelenggara haji yang tidak resmi itu. "Jadi dia tidak akan lolos dari imigrasi nanti," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News