Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (KBF) Anggito Abimanyu kini mempunyai jabatan baru. Anggito telah resmi menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Dia bertanggung jawab mengelola dana penyelenggara ibadah haji.
Upacara pelantikan Anggito dilakukan, Selasa (26/5) sore. Menteri Agama Suryadharma Ali berharap pengelolaan haji dan umrah ke depan bisa lebih baik.
Dia berharap manajeman pengelolaan keuangan haji yang mencapai Rp 40 triliun bisa lebih baik dan menguntungkan ditangan Anggito yang mempunyai latar belakang sebagai ekonom. "Ini untuk penyempurnaan haji ke depan," katanya.
Suryadharma mengatakan, pengangkatan Anggito bukan menjadi persoalan kendati tidak berasal dari kalangan internal. Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan direktur jenderal berasal dari kalangan internal. "Yang penting orang yang memiliki kapasitas," katanya
Anggito menggantikan Slamet Riyanto yang segera habis masa baktinya. Pejabat yang mengurusi bidang haji ini akan memasuki masa pensiun.
Anggito mengaku sebelum dilantik telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Suryadharma. Dia mengaku beberapa kali membicarakan soal pengelolaan dana haji. Selang beberapa bulan kemudian, Anggito mengaku diminta secara langsung oleh Suryadarma menjadi direktur jenderal penyelenggaraan haji dan umrah.
Anggito berencana memperbaiki carut marut pengelolaan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Menurutnya, selama ini pengelolaan rukun Islam kelima tersebut kerap mendapat sorotan publik mulai dari penginapan, makan hingga lamanya daftar tunggu.
Anggito dikabarkan akan mencontoh penyelenggaraan haji di Malaysia. Sebagai gambaran, dalam hal pemondokan Malaysia bisa mendapatkan tempat dekat Masjidil Haram. Paling jauh hanya 1 kilometer. Sedangkan Indonesia, disamping jauh juga kondisinya kurang layak. Malaysia mendapat pemondokan lebih baik karena mereka berani kontrak dalam jangka panjang.
Sementara dari sisi biaya Malaysia lebih murah. Pada 2011, Ongkos Naik Haji (ONH) di Malaysia 14.360 RM (sekitar Rp 40 juta). Dari jumlah itu, calon jamaah hanya membayar sekitar Rp27 juta, sisanya disubsidi Tabung Haji. Bandingkan dengan ONH Indonesia sekitar Rp 30 juta. Setiap calon jamaah boleh membuka tabungan haji dengan setoran awal minimal 2 RM. Hingga kini, dana yang terkumpul dari Tabung Haji, mencapai US$10 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News