Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang penyelengaran haji, dalam waktu dekat bakal disahkan menjadi peraturan pemerintah. Pemerintah kini tengah mengebut proses finalisasi beleid tersebut.
"Setelah ini, kami akan mendengarkan presentasi Menteri Agama tentang RPP Haji. RPP ini sangat penting untuk segera disahkan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat sidang kabinet, Kamis (28/6).
Menurut SBY, beleid ini ditujukan untuk menjamin penyelenggaran haji yang semakin baik. Apalagi, banyak perubahan yang terjadi menyangkut kondisi perihal penyelenggaran haji. "Di tanah suci, terjadi banyak perubahan signifikan. Kalau tidak cepat mengantisipasi, bisa-bisa tidak beruntung," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, SBY juga menyoroti masalah pemodokan jamaah haji karena hal ini sangat yang berkaitan langsung dengan kelancaran ibadah. "Kita tidak boleh berhenti mengingkatkan kualitas penyelenggaran haji. Maka peraturan ini perlu," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News