CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.794   33,00   0,21%
  • IDX 7.334   11,68   0,16%
  • KOMPAS100 1.123   2,68   0,24%
  • LQ45 890   5,03   0,57%
  • ISSI 222   0,11   0,05%
  • IDX30 456   3,00   0,66%
  • IDXHIDIV20 548   2,20   0,40%
  • IDX80 129   0,37   0,29%
  • IDXV30 138   0,27   0,20%
  • IDXQ30 152   0,41   0,27%

Target Penerimaan Pajak 2024 Diperkirakan Tak Tercapai, Sektor Migas Jadi Penentu


Minggu, 10 November 2024 / 20:45 WIB
Target Penerimaan Pajak 2024 Diperkirakan Tak Tercapai, Sektor Migas Jadi Penentu
ILUSTRASI. JAKARTA,30/8-PROYEKSI PENERIMAAN PAJAK Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati memprediksi penerimaan perpajakan pada APBN 2023 sebesar Rp2.016,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp1.924,9 triliun. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman memperkirakan, target penerimaan pajak tahun 2024 tidak akan tercapai.

Hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 76,3% atau sekitar Rp 1.517,53 triliun.

Dengan sisa waktu hanya dua bulan, Raden menilai sulit bagi pemerintah untuk memenuhi sisa target sebesar 23,7%.

Baca Juga: Sektor Industri Pengolahan Setor Pajak Rp 369,72 Triliun pada Oktober 2024

"Tahun 2024 ini nampaknya target penerimaan pajak tidak akan tercapai," ungkap Raden kepada Kontan.cco.id, Minggu (10/11).

Raden menjelaskan, sektor minyak dan gas bumi menjadi salah satu faktor utama yang mempengaruhi penerimaan pajak.

Meski harga minyak sempat mengalami kenaikan sejak Juli 2024, kenaikannya berlangsung cukup landai hingga Oktober 2024.

Baca Juga: Penerimaan PPN DN Capai Rp 373,34 Triliun hingga Oktober 2024

Ia menyebutkan, apabila pada November terjadi lonjakan harga minyak, ada kemungkinan target penerimaan pajak tercapai, namun bergantung pada besarnya kenaikan harga.

"Pertumbuhan penerimaan pajak biasanya seiring dengan pertumbuhan harga minyak bumi secara global," ujar Raden.

Di sisi lain, sektor ekonomi yang tumbuh pesat saat ini adalah industri logam.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan sektor pertambangan bijih logam mencapai 14,89%, sementara pertumbuhan industri bijih logam mencapai 15,59%.

Baca Juga: Sudah 76,3% dari Target, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.517,53 Triliun per Oktober 2024

Meskipun demikian, kontribusi industri logam terhadap penerimaan pajak tidak signifikan sehingga tidak mampu mendorong pencapaian target penerimaan pajak secara keseluruhan.

"Saya perkirakan akan ada shortfall penerimaan pajak sekitar 3%, sesuai perkiraan sebelumnya," jelas Raden.

Selanjutnya: Sektor Industri Berpotensi Menjaring Investasi Baru dari China

Menarik Dibaca: Hujan Petir Turun Sejak Subuh, Ini Prakiraan Cuaca Besok (11/11) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×