CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Sudah 76,3% dari Target, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.517,53 Triliun per Oktober 2024


Sabtu, 09 November 2024 / 07:04 WIB
Sudah 76,3% dari Target, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.517,53 Triliun per Oktober 2024
ILUSTRASI. Catatan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara 76,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menggeber penerimaan pajak menjelang tutup tahun. Catatan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun hingga Oktober 2024. Angka ini setara 76,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Cuma, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 0,40% year on year (YoY), dibandingkan realisasi Oktober 2023 sebesar Rp 1.523,7 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan penerimaan pajak terus membaik dalam dua bulan terakhir.

"Alhamdulilah (perbaikan ini) berlanjut di Oktober," ujar Anggito dalam Konferensi Pers APBN Kita, Jumat (8/11).

Baca Juga: Defisit APBN Makin Melebar, Per Oktober 2024 Capai 1,37% PDB

Anggito memerinci penerimaan berdasarkan jenis pajaknya. Tercatat, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan penjualan barang mewah (PPnBM) mencatatkan kinerja positif sejalan pertumbuhan ekonomi yang terjaga.

Hingga Oktober 2024, penerimaan PPN dan PPnBM mencapai Rp 620,42 triliun atau 76,47% dari target. Jenis pajak ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 7,87%.

Sedangkan, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya tumbuh dipengaruhi oleh peningkatan pembayaran PBB migas. Tercatat, penerimaan PBB dan Pajak Lainnya mencapai Rp 32,65 triliun atau setara 86,52% dari target. Ini mengalami pertumbuhan bruto sebesar 12,81%.

Hanya saja, terdapat penerimaan kelompok pajak yang mengalami kontraksi. Tercatat, penerimaan PPh Non Migas mencapai Rp 810,76 triliun atau 76,24%. Jenis pajak ini mengalami penurunan bruto sebesar 0,34% akibat peningkatan penerimaan bruto dari sektor pertambangan dan menurunnya restitusi.

Baca Juga: Alokasi Dana Desa Capai Rp 71 Triliun Tahun 2025, 20% untuk Ketahanan Pangan

Sementara, penerimaan PPh Migas tercatat Rp 53,70 triliun atau setara 70,31% dari target. Penerimaan ini mengalami kontraksi 8,97% yang disebabkan penurunan lifting minyak bumi.

"PPh migas mudah-mudahan akan ada turn around juga didalam dua bulan terakhir nantinya, memang kita belum mencapai lifting minyak yang seperti kita fungsikan dalam APBN kita," imbuhnya.

Selanjutnya: Cek Prakiraan Lengkap Cuaca BMKG Yogyakarta di Akhir Pekan Ini

Menarik Dibaca: Ada Clay Mask, Ini 3 Jenis Masker Wajah untuk Menghilangkan Beruntusan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×