kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -50.000   -2,09%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Ekonom Peringatkan Risiko Skema Kredit Kopdes Merah Putih


Minggu, 16 November 2025 / 20:27 WIB
Ekonom Peringatkan Risiko Skema Kredit Kopdes Merah Putih
ILUSTRASI. Warga berbelanja kebutuhan pokok di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Metuk, Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (28/10/2025). Menurut Kementerian Koperasi, Kopdes Merah Putih di Desa Metuk menunjukkan bahwa konsep kopdes bisa menjadi penggerak perekonomian desa karena telah mampu menghasilkan omzet sekitar Rp125 juta sejak didirikan pada 14 Oktober 2025 dan memilki kurang lebih 700 anggota yang mengelola berbagai unit usaha mulai gerai sembako, apotek, klinik kesehatan, toko pertanian, hingga gudang logistik. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/tom.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Sejumlah ekonom menilai, meski pemerintah menjamin penuh risiko pembiayaan Himbara kepada program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui APBN yakni Dana Desa, namun terdapat risiko lainnya yang perlu diwaspadai.

Pemerintah akan segera merampungkan aturan skema pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada November tahun ini, melalui revisi PMK Nomor 49 Tahun 2025.

Nantinya, Himbara yang memberikan pinjaman kepada Agrinas Pangan Nusantara (Persero) sebagai BUMN penugasan, dipastikan tidak menanggung risiko kredit, karena telah dijamin oleh pemerintah melalui Dana Desa yang masuk dalam APBN.

Baca Juga: Aturan Pinjaman Kopdes Merah Putih Dirampungkan, Himbara Dijamin Tanpa Risiko

"Saya cek, minggu depan harusnya sudah selesai,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di sela acara Run For Good Journalism di Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).

Sebagai informasi, Kopdes Merah Putih dapat mengajukan kredit pembiayaan ke Himbara dengan total plafon mencapai Rp 240 triliun.

Dalam skema tersebut, Agrinas bertugas mengajukan pinjaman ke Himbara, sementara pemerintah akan menjamin seluruh pembayaran cicilan sebesar Rp 40 triliun setiap tahun selama enam tahun ke depan melalui Dana Desa. 

"Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara enggak perlu takut dan perbankannya enggak akan terganggu juga. Risikonya enggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," tegas Purbaya.

Baca Juga: Menkop Tegaskan Pembangunan Kopdes Merah Putih Tidak Akan Dimonopoli Agrinas Palma

Meski demikian, sejumlah ekonom menilai ada risiko yang perlu dicermati. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan pinjaman Kopdes meskipun dijamin APBN tetap memiliki beberapa catatan.

Pertama, penggunaan dana pinjaman dari bank dikhawatirkan dijadikan pinjaman baru kepada anggota. Secara historis, model koperasi simpan pinjam memiliki moral hazard lebih besar dibanding koperasi produksi, terutama ketika terdapat jaminan APBN. 

"Khawatir tingkat pengembalian rendah dan menjadi kredit bermasalah dikemudian hari," ungkap Bhima kepada Kontan, Minggu (16/11/2025).

Kedua, Bhima menyoroti kekhawatiran masyarakat desa bahwa keberadaan Kopdes berpotensi menjadi pesaing bagi UMKM yang sudah ada.

Dengan tambahan permodalan melalui skema pinjaman, studi CELIOS menunjukkan potensi substitutional effect pada warung kelontong hingga agen penyalur pupuk, LPG 3 kg, dan produk Minyakita.

Ketiga, kesiapan kelembagaan juga menjadi isu. Dari 80.000 unit Kopdes yang memiliki badan hukum, sebagian besar dinilai belum siap secara teknis. 

“Kalau pinjaman sudah mengucur duluan, sementara SDM dan operasional teknis masih disiapkan, lalu bagaimana pengembalian dananya?” ujar Bhima.

Baca Juga: TNI Bangun Gerai dan Gudang Kopdes Merah Putih, Ini Respon Menkop

Sementara, Ekonom Bright Institute, Yanuar Rizky, menambahkan risiko kredit macet pada Kopdes Merah Putih dapat berdampak pada penggunaan APBN yang sia-sia.

Menurutnya jika terjadi kredit macet, maka dana APBN yang menjadi jaminan akan dieksekusi untuk menutupi biaya impairment kredit macet di laporan rugi laba perbankan, bukan berputar sebagai likuiditas di sistem kredit.

"Karena saat kredit Kopdes macet, maka jaminan dana APBN akan dieksekusi untuk menutupi biaya impar kredit macet di rugi laba, bukan di neraca," jelas Yanuar kepada Kontan, Minggu (16/11/2025).

Lebih lanjut, meski risiko pembiayaan Kopdes Merah Putih telah dijamin pemerintah, namun pemerintah juga tetap harus mewaspadai risiko dari tata kelola kelembagaan tersebut,

"Potensi macet dengan ICOR kita yang tinggi akan menyebabkan masalah terhadap kemampuan fiskal dan aset kredit berputar,” ujar Yanuar.

Selanjutnya: Transaksi Kartu Kredit BNI Tumbuh 5%, Baki Debet Naik Hampir 10% per Oktober 2025

Menarik Dibaca: Apakah Timun Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi atau Tidak? Ini Jawabannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×