kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Turun dari Tahun 2022, Ini Sebabnya


Rabu, 17 Agustus 2022 / 11:16 WIB
Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2023 Turun dari Tahun 2022, Ini Sebabnya
ILUSTRASI. Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 lebih rendah dari tahun 2022.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 lebih rendah dari tahun 2022. Hal ini seiring dengan perkiraan harga komoditas tahun depan yang tak akan setinggi tahun ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan ditetapkan sebesar Rp 301,8 triliun. Target ini turun 4,7% yoy dari outlook penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun 2022 yang sebesar Rp 316,8 triliun. 

“Penerimaan kepabeanan dan cukai kami perkirakan lebih rendah dari tahun ini karena aspek komoditas,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023, Selasa (16/8). 

Baca Juga: Tertinggi Dalam Sejarah, Target Penerimaan Perpajakan 2023 Tembus Rp 2.016 Triliun

Menurut perkiraan Sri Mulyani, harga komoditas hanya akan memberi tambahan sekitar Rp 9,0 triliun pada bea keluar pada tahun 2023, atau merosot tajam dari outlook sumbangan tingginya harga komoditas pada bea keluar pada tahun ini yang mencapai Rp 48,9 triliun. 

“Ini turunnya hampir Rp 40 triliun sendiri, maka level dari penerimaan kepabeanan dan cukai akan lebih rendah dari tahun ini,” tegasnya. 

Namun, Sri Mulyani tetap akan mengoptimalkan upaya dalam memenuhi target penerimaan kepabeanan dan cukai tersebut. Ia sudah menyiapkan sejumlah kebijakan kepabeanan dan cukai yang akan dilakukan pada tahun depan. 

Antara lain, pertama, pengembangan ekosistem logistik nasional untuk mendorong efisiensi waktu dan biaya logistik nasional. Kedua, peningkatan efektivitas pengawasan pre-clearance, clearance, dan post-clearance. 

Baca Juga: Kemenkeu: Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 185,1 Triliun Hingga Juli 2022

Ketiga, optimalisasi kerja sama internasional. Keempat, penguatan dan harmonisasi kebijakan kawasan berfasilitas serta kawasan industri hasil tembakau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×