kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Target pajak di atas 90% sampai akhir tahun


Jumat, 14 Desember 2012 / 07:31 WIB
Target pajak di atas 90% sampai akhir tahun
ILUSTRASI. Pajak reksadana terproteksi yang memiliki aset obligasi kini dan pajak obligasi kini sama di 10%.


Reporter: Herlina KD | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak dari sektor pertambangan dan manufaktur yang berbasis ekspor tertekan akibat perlambatan ekonomi global. Kendati demikian, pemerintah berharap realisasi penerimaan perpajakan tahun ini bisa tetap di atas 90% dari target.

Hingga 30 November lalu, realisasi penerimaan perpajakan sebesar Rp 858,4 triliun atau 84,5% dari target di anggaran pendapatan dan belanja negera perubahan (APBNP) tahun 2012 yang sebesar Rp 1.016,2 triliun. Sedangkan, penerimaan pajak dalam negeri mencapai Rp 812,8 triliun atau 83,9% dari target APBNP 2012.

Khusus pajak penghasilan (PPh), realisasinya per 30 November mencapai Rp 413,5 triliun atau 80,5% dari target APBNP 2012. Adapun realisasi hasil dari pajak pertambahan nilai (PPN) sudah mencapai Rp 290,6 triliun atau 86,5% dari pagu APBNP 2012.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rachmany, krisis global mengakibatkan penerimaan perusahaan sektor pertambangan terganggu. Alhasil, setoran pajak dari sektor ini juga menurun.

Upaya ekstensifikasi wajib pajak lewat sensus juga belum bisa menutup kekurangan penerimaan tersebut. Itu sebabnya, "Ke depan, kami akan mendorong terus ekstensifikasi supaya bisa mendorong penerimaan pajak secara signifikan," kata Fuad, Kamis (13/12).
Penerimaan pajak selama ini masih mengandalkan sektor-sektor tradisional, seperti pertambangan dan manufaktur yang memiliki basis pajak sempit. Padahal, sektor ini memiliki tingkat elastisitas pajak yang tinggi.

Akibatnya, Fuad bilang ketika sektor-sektor ini terkena imbas krisis, penerimaan pajak pun terkoreksi. Atas dasar itu, pemerintah akan memperluas basis pajak ke sektor lainnya, seperti perdagangan. Dengan langkah itu, harapannya, realisasi pajak bisa sesuai terget meski ada penurunan di beberapa pos.

Fuad memaparkan, penurunan harga komoditas internasional dan ekspor membuat setoran pajak dari perusahaan di sektor tambang menurun. Namun, realisasi penerimaan bea cukai sudah melampaui target. Per 30 November, realiasi penerimaan cukai sudah mencapai Rp 87,5 triliun atau 105,1% dari targetnya.

Hanya saja, dengan kondisi penerimaan pajak yang turun, pemerintah tidak bisa berharap terlalu muluk. "Kami harapkan, realisasi penerimaan perpajakan di atas 90% akan tercapai," ujar Fuad.
Nah, untuk menekan penurunan pemasukan dari PPh, pemerintah mengompensasi dengan mengerek pemasukan dari PPN. Terbukti, selama Januari sampai November 2012, penerimaan PPN tumbuh hingga 28%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×