kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan pajak ditargetkan sama dengan 2011 lalu


Selasa, 04 Desember 2012 / 16:06 WIB
Penerimaan pajak ditargetkan sama dengan 2011 lalu
ILUSTRASI. Terminal LNG milik Perusahaan Gas Negara (PGN).


Reporter: Agus Triyono | Editor: Edy Can


JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak ini kemungkinan tidak mencapai target sebesar Rp 885,026 triliun. Karena itu, Direktorat Jenderal Pajak tak berani memasang target muluk-muluk tahun ini.

Direktur Jenderal Fuad Rahmany menargetkan penerimaan pajak minimal mencapai seperti tahun lalu sebesar Rp 741,6 triliun. "Kami usahakan dululah bisa sama dengan tahun lalu," ucapnya, Selasa (4/12).

Fuad menerangkan, penerimaan pajak dari  sektor pertambangan, ekspor serta beberapa sektor yang selama ini menjadi kontributor utama penerimaan pajak menurun. Untuk penerimaan pajak pertambangan saja, dalam kurun waktu Januari- Agustus kemarin penurunannya mencapai Rp 14 triliun atau minus 69% jika dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama tahun 2011 lalu.  

Untuk industri pengolahan, penurunan pajak yang terjadi mencapai  Rp 8 triliun atau minus 132% jika dibandingkan dengan penerimaan 2011. Sedangkan, penerimaan pajak dari sektor  perusahaan keuangan mencapai Rp 6 triliun jika dibandingkan dengan tahun 2011 lalu.
 
Fuad memperkirakan, beratnya realisasi penerimaan pajak yang terjadi pada semester II tahun 2012 ini kemungkinan besar masih akan berlanjut sampai dengan semester I 2013 nanti. “Penerimaan pajak itu tergantung kepada dunia usaha, kalau ekonomi masih melambat ya itu akan berpengaruh kepada dunia usaha termasuk penerimaan pajak kita,” kata Fuad.
 
Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 23 November kemarin baru mencapai Rp 708, 89 triliun atau 80,1% dari total target penerimaan pajak tahun 2012 sebesar Rp 885,026 triliun. Realisasi tersebut berasal dari penerimaan PPh sebesar Rp 411,57 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 276,484 triliun, PBB sebesar Rp 17,11 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 3,715 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×