Reporter: Rashif Usman | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah seperti tak satu suara soal merancang defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia di tahun 2025. Tantangan dalam pengelolaan APBN pun dinilai semakin berat di tahun depan.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meminta agar defisit Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 diturunkan dari target awal yang diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam dokumen kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF).
Kementerian PPN/Bappenas meminta target defisit RAPBN menjadi 1,5%-1,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun depan. Angka ini lebih rendah dibandingkan yang tertuang di KEM-PPKF sebesar 2,45%-2,82% dari PDB.
Kendati demikian, pembahasan soal defisit dalam APBN 2025 memang masih sangat dini. Pemerintahan selanjutnya masih bisa mengutak-atik ruang fiskalnya.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Pertegas Aturan Kebijakan Defisit APBN 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintahan baru bisa melakukan perubahan postur anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).
Hal ini tertuang melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, yang memberi kewenangan kepada presiden terpilih untuk melakukannya perubahan terhadap APBN yang telah disusun pemerintahan Jokowi untuk 2025.
"Namun kami dalam menjalankan tugas hari ini untuk menyusun RAPBN 2025, kita juga terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan tim yang disampaikan Pak Prabowo sehingga kita juga mencoba memahami dan mendesainnya sesuai dengan janji-janji maupun berbagai program," ujar Sri Mulyani saat Rapat Bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (11/6).
Pihaknya akan tetap menjaga agar APBN terus sehat dan sustainable dalam jangka menengah-panjang supaya bisa tetap menjadi instrumen yang menjawab masalah-masalah pembangunan.