kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tanpa program perlindungan sosial, tingkat kemiskinan meningkat menjadi 17,15%


Kamis, 29 Juli 2021 / 16:00 WIB
Tanpa program perlindungan sosial, tingkat kemiskinan meningkat menjadi 17,15%
ILUSTRASI. Hasil kajian Kemenkeu, tanpa program perlindungan sosial, tingkat kemiskinan meningkat menjadi 17,15%.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati mengatakan, pemerintah terus berupaya menekan dampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 bagi penduduk rentan miskin dan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Pemerintah berusaha agar penduduk rentan miskin tidak kembali berada di bawah garis kemiskinan. Serta berupaya meminimalisir dampak bagi penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan.

Vivi mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah respon cepat. Diantaranya melalui penambahan anggaran untuk program perlindungan sosial seperti pemberian bantuan sosial (bansos).

“Untuk respons cepat pastinya berbagai bentuk bansos yang diperpanjang waktunya (seperti tambahan 2 bulan bansos tunai) dan bantuan sembako yang diupayakan tepat waktu. Untuk yang sedikit di atas garis kemiskinan, pemerintah sekarang juga memberikan (menyiapkan) bantuan upah,” ujar Vivi.

Sebagai informasi, berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 10,14 persen, menurun 0,05 persen poin terhadap September 2020 dan meningkat 0,36 persen poin terhadap Maret 2020.

Jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 sebesar 27,54 juta orang, menurun 0,01 juta orang terhadap September 2020 dan meningkat 1,12 juta orang terhadap Maret 2020.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2020 sebesar 7,88%, naik menjadi 7,89% pada Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2020 sebesar 13,20%, turun menjadi 13,10% pada Maret 2021.

Selanjutnya: BPKP fokus awasi ketepatan sasaran bansos beras PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×