kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Tangkap 147 Kapal Ilegal, KKP Selamatkan dari Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun


Minggu, 22 Juni 2025 / 15:21 WIB
Tangkap 147 Kapal Ilegal, KKP Selamatkan dari Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun
ILUSTRASI. KKP menangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing di wilayah Kepulauan Riau selama periode 2020-2025. . ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 147 kapal, dengan rincian 85 kapal ikan Indonesia dan 62 kapal ikan asing di wilayah Kepulauan Riau atau di Laut Natuna Utara selama periode 2020-2025. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan tindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. 

"Sebagian besar keberhasilan penangkapan kapal asing ilegal di Laut Natuna Utara berkat informasi dari masyarakat atau nelayan yang melaporkan kepada PSDKP, dan ditindaklanjuti dengan operasi," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (22/6). 

Baca Juga: KKP: Tak Ada Regulasi yang Memperbolehkan Penjualan Pulau di Indonesia

Pung bilang informasi dari Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) dan nelayan, sangat efektif mendukung operasi pengawasan terhadap praktik illegal fishing

Penerapan strategi pengawasan terintegrasi (Integrated Surveillance System) berhasil menyelamatkan kekayaan negara triliunan rupiah dari praktik pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. 

"Strategi ini sangat efektif dalam operasional pengawasan di wilayah perbatasan Laut Natuna Utara,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Pung memaparkan saat ini sebanyak tujuh kapal pengawas bertugas di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Perairan Selat Karimata dan Laut Natuna, namun hanya tiga kapal yang bisa menjangkau Laut Natuna Utara. 

Baca Juga: KKP Targetkan Pembangunan Sentra Produksi Garam di NTT Serap 26.000 Tenaga Kerja

Selain keterbatasan jumlah kapal pengawas, keterbatasan fasilitas pendukung pengawasan seperti dermaga, mess penampungan anak buah kapal ikan asing, dan dermaga untuk menampung kapal hasil tangkapan juga menjadi tantangan. 

Untuk itu, ia meminta dukungan dari Komisi IV DPR RI dalam penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, khususnya di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa menjaga laut Indonesia tidaklah mudah, perlu semangat, infrastruktur, dan juga dukungan pendanaan. 

Oleh karenanya, DPR memastikan bahwa KKP terus didukung dalam operasional pengawasan dari sisi infrastruktur, peralatan, maupun dana operasional pengawasan. 

Selanjutnya: Mau Nabung Emas di Pegadaian Digital? Ini Cara dan Syarat Buka Tabungan Emasnya

Menarik Dibaca: iPhone 11 Pro Masih Dapat Update iOS? Yuk, Cek Jawabannya Berikut ini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×