kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tanggapan WWF Indonesia atas langkah Kementerian LHK mengakhiri kerja sama


Rabu, 29 Januari 2020 / 07:19 WIB
Tanggapan WWF Indonesia atas langkah Kementerian LHK mengakhiri kerja sama
ILUSTRASI. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro mangkusubroto menyayangkan sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memutuskan kerja sama dengan pihaknya. Padahal, kerja sama ini harusnya berakhir pada 2023 mendatang.

Meski begitu, Kuntoro menghormati pemutusan kerjasama tersebut. Ia mengatakan, pihaknya saat ini berupaya meminta penjelasan dari Menteri KLHK Siti Nurbaya terkait pemutusan kerjasama ini.

"Kami bertanya tapi sampai sekarang belum ada jawaban. Kami tetap jalankan (keputusan itu) walaupun kami menyesalkan mengapa sepihak ini," kata Kuntoro, Selasa (28/1).

Baca Juga: Kementerian LHK mengakhiri kerjasama dengan WWF Indonesia karena tak sesuai target

WWF Indonesia menyatakan pemutusan kerja ini memiliki dampak yang serius yakni terhentinya pekerjaan proyek-proyek kerja sama yang dilakukan.

Sebagai informasi, saat ini WWF Indonesia memiliki 130 proyek kerja sama bidang konservasi dan sejenisnya di seluruh Indonesia.

Dari jumlah itu, 30 proyek di antaranya merupakan proyek kerja sama antara WWF Indonesia dengan KLHK.

Ada dugaan pelanggaran kerja sama yang dilakukan WWF Indonesia, Kuntoro mengatakan, selama ini pihaknya selalu melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Badan Pengurus WWF Indonesia, Alexander Rusli mengatakan, dengan adanya pemutusan ini berarti pihaknya akan melakukan masa transisi dan serah terima aset.

Meski begitu, pemutusan kerja sama ini bukan berarti WWF Indonesia selesai beroperasi. Sebab, WWF Indonesia juga memiliki kerja sama dengan kementerian/lembaga lain.

Baca Juga: Kementerian Lingkungan Hidup akhiri kerjasama dengan WWF Indonesia, ini alasannya

Acting CEO dan Direktur Konservasi WWF Indonesia, Lukas Adhiyakso mengatakan, pihaknya dalam proses pendataan aset-aset yang akan diserahterimakan.

"Detailnya kita hitung karena kita masih dalam proses handover. Kalau diperlukan kita bisa segera provide angkanya. Tapi aset itu ada dua macam, bisa alat, tapi juga report dokumentasi yang kita punya. Nanti kita sampaikan," ujar Lukas.

Sebagai informasi, WWF Indonesia bisa membelanjakan dana sebanyak Rp 350 miliar dalam setiap tahunnya untuk bidang konservasi dan sejenisnya. Dana ini bisa berasal dari perseorangan, maupun lembaga-lembaga baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×