Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona (COVID-19) telah masuk kategori bencana di Indonesia. Berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, wabah penyakit masuk sebagai bencana.
Oleh karena itu situasi saat ini bisa dikatakan sebagai bencana. "Bencana ada tiga sumbernya, alam, non alam, krusial. Yang non alam disebutkan ini wabah," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan COVID-19 Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Rabu (11/3).
Baca Juga: Sejumlah event olahraga di Indonesia ditunda gara-gara corona, ini daftarnya
Asal tahu saja. saat ini terdapat 34 kasus poisitif corona di Indonesia. Dua pasien dinyatakan sembuh sementara 1 orang meninggal.
Menanggapi situasi tersebut, Achmad bilang, Indonesia sudah melakukan tanggap darurat. Salah satunya upaya pelacakan atau tracing untuk mencegah penularan yang semakin luar.
Meski begitu melakukan tracing bukanlah perkara mudah. Kendala untuk mengingat kontak yang dilakukan pasien positif corona menjadi hambatan dalam pelacakan.
"Di dalam tracing adalah sering kali pasien yang sudah jelas positif tidak mampu mengingat dengan baik dalam 14 hari terakhir ketemu siapa, dimana," terang Achmad.
Padahal tracing membantu untuk menemukan kasus positif lainnya. Seperti pasien 01 dan pasien 02 yang dilacak dan membuka sejumlah kasus lain hingga adanya subklaster.
Selain itu, pengamanan di pintu masuk Indoensia juga menjadi penting. Pasalnya kasus terbanyak di Indonesia merupakan kasus yang penularannya berasal dari luar negeri atau imported case.
Beberapa kasus lolos dari pengecekan suhu tubuh. Namun, kartu kesehatan (Health Alert Card/HAC) menjadi alat deteksi untuk warga yang datang dari luar negeri.
Meski banyak kasus imported case, Indonesia tidak akan menutup penerbangan dari negara lain. Kecuali dari China dan Italia yang mengunci wilayahnya.
Selain itu ada pula pembatasan penerbangan dari sejumlah wilayah. Hal itu akibat penutupan daerah di Iran dan Korea Selatan yang terjadi penularan corona tinggi.
"Kita saling mewaspadai, inilah ketentuan internasional untuk masing-masing negara, memperkuat batas masuk," ungkap Achmad.
Baca Juga: Antisipasi corona, pemerintah wajibkan perusahaan sediakan masker bagi pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News