Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung dan mantan Wakil Ketua Banggar dari fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir dan Tamsil Linrung dipastikan masuk daftar saksi yang akan diperiksa dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati.
Sebelumnya Mirwan, Tamsil, dan dua pimpinan Banggar lainnya, yakni Olly Dondokambey serta Melchias Markus Mekeng pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan. Salah satu jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi Malino Pranduk menyatakan, kepastian jadwal untuk kesaksian dalam persidangan untuk tersangka Wa Ode Nurhayati itu, masih belum dapat dipastikan.
"Iya, masuk daftar saksi, pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR), dan Sekretaris Banggar," tutur Malino Pranduk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7).
Dalam persidangan hari ini nama Mirwan dan Tamsil kembali disebut oleh pengusaha Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk Wa Ode. Dalam kesaksiannya Fadh mengungkapkan jika Mirwan dan Tamsil merupakan pihak yang mengurus alokasi DPID di Aceh.
Fadh mengatakan, Mirwan mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar sedangkan Tamsil mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya. Fahd mengaku tahu soal peran Mirwan dan Tamsil ini setelah ia ditegur oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bener Meriah, Armaida.
Teguran tersebut didapat karena ia pernah mengatakan kepada Armaida jika semua DPID untuk Kabupaten Bener Meriah sudah \'diamankan\' oleh dirinya. Atas pernyataan itu, Armaida langsung menegur Fadh karena tiga kabupaten tersebut sudah diurus oleh para Wakil Ketua Banggar, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.
"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya \'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan Amir, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung. Kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu\'," kata Fahd meniru perkataan orang daerah yang menghubunginya itu.
Pihak daerah menghubungi Fahd karena alokasi DPID yang dijanjikannya tidak juga gol. Sebelumnya Fahd berjanji bisa membantu para bupati agar daerahnya mendapat DPID. Untuk itu, Fahd diperkenalkan Haris Surahman ke anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati.
Namun rupanya, proyek DPID yang diurus Fahd dengan bantuan Wa Ode tersebut tidak juga gol padahal Fahd sudah membayarkan commitment fee. Oleh karena itulah, Fahd yang juga tersangka kasus dugaan suap DPID itu meminta uangnya kembali ke Wa Ode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News