kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Taman Nasional Komodo tak jadi dicoret dari New7Wonders


Selasa, 08 Februari 2011 / 10:43 WIB
Taman Nasional Komodo tak jadi dicoret dari New7Wonders
ILUSTRASI. Gedung Federal Reserve


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Peluang menjadikan Taman Nasional Pulau Komodo masuk dalam jajaran New7Wonders masih terbuka. Hal itu merujuk pada keputusan yayasan New7Wonders yang tidak jadi merealisasikan ancamannya untuk mencoret Taman Nasional Pulau Komodo dalam pemilihan New7Wonders terkait keengganan Kementerian Budaya dan Pariwisata menjadi tuan rumah penyelenggaran akbar deklarasi New7 onder yang rencananya pada 11 November 2011.

"Mengumumkan keputusan penting mengenai partisipasi Komodo di New7Wonders yakni tetap melanjutkan voting untuk Komodo sebagai finalis New7Wonders," kata President and Founder of New7Wonders, Bernard Weber dikutip dalam laman resmi New7Wonders, Selasa (8/2).

Meski demikian, rupanya yayasan New7Wonders mencoret Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dari statusnya selaku official supporting committee Komodo dalam New7Wonders. Keputusan yayasan New7Wonder diambil berdasarkan pertimbangan berbagai masalah terkait hubungannya dengan Kemenbudpar.

Seperti diketahui, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jerok Wacik memutuskan menolak menjadi tuan rumah penyelenggara akbar deklarasi New7Wonders pada 11 November akan datang. Alasannnya, Indonesia selaku tuan rumah dibebani biaya yang besar. Sebut saja yayasan New7Wonders mensyaratkan agar Indonesia membayar sebesar US$ 10 juta dan itu belum termasuk US$ 35 juta untuk pelaksanaan selaku tuan ruman New7 Wonders. Dengan demikian total yang harus dikeluarkan mencapai US$ 45 juta atau setara kurang lebih Rp 400 miliar.

Merujuk pada perjanjian, Bernard menegaskan bahwa yayasan New7Wonders memiliki hak untuk penghapusan Kemenbudpar sebagai official supporting. "Mengacu pada ketentuan perjanjian partisipasi, kami memiliki hak utama untuk menarik atau mengubah status setiap peserta dan dalam kasus Komodo jelas menunjukkan adanya ketidaksesuaian Kemenbudpar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×