Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah berupaya menjadikan Pulau Komodo sebagai bagian dari tujuh keajaiban di dunia atau New7Wonders. Salah satu caranya dengan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Kampanye Taman Nasional Pulau Komodo.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Perdagangan dan Perindustrian Edy Putra Irawady mengatakan, peraturan presiden itu untuk menunjang promosi terkait Pulau Komodo sebagai bagian tujuh keajaiban dunia. "Perpres sebagia payung hukum pembentukan panitia nasional dalam rangka koordinasi," ucap Edy usai mengelar rapat dengan Direktur N7W Jean Paul De La Fuente di kantor Kementerian koordinator Perekonomian, Jumat (1/10).
Edy mengatakan peraturan ini akan segera terbit. Saat ini masih dalam tahap perancangan.
Selain giat berkampanye Pulau Komodo sebagai keajaiban dunia, pemerintah juga ingin menjadi tuan rumah penyelenggaraan deklarasi tujuh keajaiban dunia pada 11 November mendatang. Direktur N7W Jean Paul De La Fuente mengatakan, Indonesia merupakan calon kuat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News