kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Talangi iuran BPJS Kesehatan daerah, pemerintah kucurkan DAU tambahan Rp 3,5 triliun


Rabu, 13 November 2019 / 20:57 WIB
Talangi iuran BPJS Kesehatan daerah, pemerintah kucurkan DAU tambahan Rp 3,5 triliun
ILUSTRASI. Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Dalam PMK 166/2019, Menkeu menyatakan bahwa penyaluran DAU Tambahan akan dilaksanakan secara sekaligus paling cepat pada minggu ketiga November 2019 ini. 

Sementara, penyaluran cadangan perubahan jumlah kepesertaan dilaksanakan paling cepat minggu kedua bulan Desember 2019. 

Baca Juga: Pemerintah perbaiki regulasi dan iklim investasi untuk industri farmasi

Terkait penggunaan cadangan perubahan jumlah kepesertaan, BPJS Kesehatan menyampaikan data kepesertaan penduduk yang didaftarkan oleh Pemda untuk bulan Agustus sampai dengan Desember 2019 kepada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu paling lambat 4 Desember 2019. 

Data kepesertaan yang dimaksud  merupakan hasil rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dan Pemda. 

"Data kepesertaan yang dimaksud merupakan hasil rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dan Pemda. Berdasarkan data dalam lampiran beleid tersebut, jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Penduduk Yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah sebanyak 35,18 juta orang"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×