kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak semua daerah kendalikan Covid-19, new normal diterapkan bertahap


Selasa, 02 Juni 2020 / 13:59 WIB
Tak semua daerah kendalikan Covid-19, new normal diterapkan bertahap
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan), Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar (kiri) dan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga (kedua kiri) meninjau perkembangan renovasi Masjid Istiqlal d


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Presiden Joko Widodo memastikan penerapan kenormalan baru (new normal) dilakukan bertahap.

Kenormalan baru didorong dalam meningkatkan produktifitas di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Proses menuju kenormalan baru dilakukan bertahap mengingat tak semua daerah memiliki kemampuan yang sama dalam penanganan Covid-19.

"Karena kita tahu bahwa penyebaran Covid-19 sampai saat ini di Tanah Air memang belum semua provinsi, wilayah, bisa kita kendalikan," ujar Jokowi saat meninjau Masjid Istiqlal, Selasa (2/6).

Baca Juga: Pembukaan tempat ibadah, aktivitas ekonomi dan sekolah harus melalui tahapan ketat

Oleh karena itu, terdapat sejumlah syarat dalam penerapan kenormalan baru. Antara lain adalah penurunan jumlah kasus dan penularan berdasarkan angka reproduksi (R0) dan efektifitas reproduksi (RT).

Selain itu kesiapiapan rumah sakit dalam menangani Covid-19 juga menjadi pertimbangan. Syarat lainnya yang perlu dipenuhi adalah jumlah pemeriksaan massal.

"Semuanya memakai data keilmuwan yang ketat," terang Jokowi kepada wartawan.

Ia berharap perlahan kenormalan baru bisa diterapkan. Kenormalan baru diterapkan bertahap mulai dari tahapan proses, tahapan wilayah, hingga tahapan sektor.

Baca Juga: Renovasi Masjid Istiqlal rampung Juli, belum diputuskan dibuka untuk umum

Sebelumnya terdapat 102 wilayah disetujui menerapkan kenormalan baru atau disebut masyarakat produktif dan aman Covid-19. Persetujuan tersebut disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Kemarin, tanggal 29 Mei 2020, Bapak Presiden Jokowi, memerintahkan Ketua Gugus Tugas untuk memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah kabupaten/kota yang saat ini, berada dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19," jelas Doni dalam keterangan resmi, Sabtu (30/5) lalu.

Adapun 102 wilayah tersebut meliputi 14 kabupaten/kota Provinsi Aceh, 15 kabupaten/kota di Sumatra Utara, 3 kabupaten di Kepulauan Riau, 2 Kabupaten di Riau, 1 kabupaten di Jambi, 1 kabupatenndi Bengkulu, 4 kabupaten/kota di Sumatra Selatan, 1 kabupaten di Bangka Belitung dan 2 kabupaten di Lampung.

Baca Juga: Renovasi Istiqlal selesai Juli, Jokowi: Belum tentu langsung dibuka untuk ibadah

Di Pulau Jawa terdapat 1 kota di Jawa Tengah. Selain itu di Kalimantan Timur ada 1 kabupaten, Kalimantan Tengah ada 1 kabupaten, Sulawesi Utara ada 2 kabupaten, Gorontalo 1 ada kabupaten, Sulawesi Tengah terdapat 3 kabupaten, Sulawesi Barat ada 1 kabupaten, Sulawesi Selatan ada kabupaten, dan 5 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya Nusa Tenggara Timur ada 14 kabupaten/kota, Maluku Utara ada 2 kabupaten, Maluku ada 5 kabupaten/kota, Papua, terdapat 17 kabupaten/kota dan Papua Barat 5 kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×