kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.894   85,00   0,51%
  • IDX 8.017   -218,65   -2,65%
  • KOMPAS100 1.125   -31,30   -2,71%
  • LQ45 812   -21,87   -2,62%
  • ISSI 286   -6,72   -2,30%
  • IDX30 429   -10,83   -2,46%
  • IDXHIDIV20 517   -9,75   -1,85%
  • IDX80 126   -2,90   -2,25%
  • IDXV30 141   -2,38   -1,66%
  • IDXQ30 138   -3,69   -2,61%

Tak mau diperiksa KPK, Kaligis bisa rugi sendiri


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:45 WIB
Tak mau diperiksa KPK, Kaligis bisa rugi sendiri


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan tidak koorperatifnya OC Kaligis dalam pemeriksaan kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan akan merugikan diri sendiri. Pasalnya, tidak ada sanggahan atau jawaban atas tuduhan KPK.

"Kalau akan menyulitkan, tidak. Karena kita menyidik kasus tidak berbasis keterangan tersangka saja. Justru menurut saya yang rugi OCK karena dia tidak jawab tuduhan kita," kata Johan, Senin(10/8).

Asal tahu saja, pengacara kondang ini tidak mau penghadiri panggilan KPK sebagai saksi ataupun tersangka. Bahkan, Kaligis melalui pengacaranya menitipkan surat yang berisikan penolakannya dan dia lebih baik ditembak mati dari pada diperiksa KPK.

Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×