kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Tak mau diperiksa KPK, Kaligis bisa rugi sendiri


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:45 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan tidak koorperatifnya OC Kaligis dalam pemeriksaan kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan akan merugikan diri sendiri. Pasalnya, tidak ada sanggahan atau jawaban atas tuduhan KPK.

"Kalau akan menyulitkan, tidak. Karena kita menyidik kasus tidak berbasis keterangan tersangka saja. Justru menurut saya yang rugi OCK karena dia tidak jawab tuduhan kita," kata Johan, Senin(10/8).

Asal tahu saja, pengacara kondang ini tidak mau penghadiri panggilan KPK sebagai saksi ataupun tersangka. Bahkan, Kaligis melalui pengacaranya menitipkan surat yang berisikan penolakannya dan dia lebih baik ditembak mati dari pada diperiksa KPK.

Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×