kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.696   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.711   24,69   0,28%
  • KOMPAS100 1.194   0,55   0,05%
  • LQ45 855   0,32   0,04%
  • ISSI 311   1,22   0,39%
  • IDX30 439   0,62   0,14%
  • IDXHIDIV20 506   0,93   0,18%
  • IDX80 134   0,04   0,03%
  • IDXV30 138   -0,24   -0,17%
  • IDXQ30 139   0,31   0,22%

Tak mau diperiksa KPK, Kaligis bisa rugi sendiri


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:45 WIB
Tak mau diperiksa KPK, Kaligis bisa rugi sendiri


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Plt Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menjelaskan tidak koorperatifnya OC Kaligis dalam pemeriksaan kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan akan merugikan diri sendiri. Pasalnya, tidak ada sanggahan atau jawaban atas tuduhan KPK.

"Kalau akan menyulitkan, tidak. Karena kita menyidik kasus tidak berbasis keterangan tersangka saja. Justru menurut saya yang rugi OCK karena dia tidak jawab tuduhan kita," kata Johan, Senin(10/8).

Asal tahu saja, pengacara kondang ini tidak mau penghadiri panggilan KPK sebagai saksi ataupun tersangka. Bahkan, Kaligis melalui pengacaranya menitipkan surat yang berisikan penolakannya dan dia lebih baik ditembak mati dari pada diperiksa KPK.

Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×