kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Kaligis segera disidang di Tipikor


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:35 WIB
Kaligis segera disidang di Tipikor


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa OC Kaligis ke pengadilan. Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku bakal segera merampungkan berkas penyidikan.

"Pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sudah akan rampung dan siap dilimpahkan ke penuntutan," katanya, Senin (10/8). Sayangnya, Dia enggan menjelaskan kapan berkas tersebut diserahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, pengacara kondang ini sempat tidak maubuntuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan. Rupanya hal tersebut tidak membuat proses penyidikan berhenti.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×