kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Kaligis segera disidang di Tipikor


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:35 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa OC Kaligis ke pengadilan. Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku bakal segera merampungkan berkas penyidikan.

"Pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sudah akan rampung dan siap dilimpahkan ke penuntutan," katanya, Senin (10/8). Sayangnya, Dia enggan menjelaskan kapan berkas tersebut diserahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, pengacara kondang ini sempat tidak maubuntuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan. Rupanya hal tersebut tidak membuat proses penyidikan berhenti.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×