kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Kaligis segera disidang di Tipikor


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:35 WIB
Kaligis segera disidang di Tipikor


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa OC Kaligis ke pengadilan. Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku bakal segera merampungkan berkas penyidikan.

"Pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sudah akan rampung dan siap dilimpahkan ke penuntutan," katanya, Senin (10/8). Sayangnya, Dia enggan menjelaskan kapan berkas tersebut diserahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, pengacara kondang ini sempat tidak maubuntuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan. Rupanya hal tersebut tidak membuat proses penyidikan berhenti.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×