kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.873   64,00   0,38%
  • IDX 8.104   -131,77   -1,60%
  • KOMPAS100 1.139   -17,57   -1,52%
  • LQ45 822   -12,45   -1,49%
  • ISSI 289   -3,78   -1,29%
  • IDX30 433   -6,56   -1,49%
  • IDXHIDIV20 520   -6,75   -1,28%
  • IDX80 127   -1,59   -1,23%
  • IDXV30 142   -1,10   -0,77%
  • IDXQ30 139   -2,48   -1,76%

Kaligis segera disidang di Tipikor


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:35 WIB
Kaligis segera disidang di Tipikor


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membawa OC Kaligis ke pengadilan. Kepala Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengaku bakal segera merampungkan berkas penyidikan.

"Pelimpahan akan dilakukan dalam waktu dekat. Sudah akan rampung dan siap dilimpahkan ke penuntutan," katanya, Senin (10/8). Sayangnya, Dia enggan menjelaskan kapan berkas tersebut diserahkan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, pengacara kondang ini sempat tidak maubuntuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap majelis hakim PTUN Medan. Rupanya hal tersebut tidak membuat proses penyidikan berhenti.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×