CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

KPK minta pra peradilan Kaligis ditunda


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:30 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana pra peradilan OC Kaligis. Plt Pimpinan Komisi KPK Johan Budi mengaku KPK sedang sibuk mempersiapkan sidang Rusli Sibua yang digelar di Pengadilan Tipikor hari ini.

"Jadwal Biro Hukum sangat padat, dan juga bertepatan dengan sidang praperadilan Bupati Morotai. Karena itu KPK minta penundaan," katanya, Senin (10/8).

Johan mengaku untuk sidang selanjutnya, KPK sudah menyiapkan jawabannya. Dan saat ini tim biro hukum KPK masih mempelajari gugatan yang diajukan dan menyiapkan materi jawaban.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×