kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KPK minta pra peradilan Kaligis ditunda


Senin, 10 Agustus 2015 / 10:30 WIB
KPK minta pra peradilan Kaligis ditunda


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana pra peradilan OC Kaligis. Plt Pimpinan Komisi KPK Johan Budi mengaku KPK sedang sibuk mempersiapkan sidang Rusli Sibua yang digelar di Pengadilan Tipikor hari ini.

"Jadwal Biro Hukum sangat padat, dan juga bertepatan dengan sidang praperadilan Bupati Morotai. Karena itu KPK minta penundaan," katanya, Senin (10/8).

Johan mengaku untuk sidang selanjutnya, KPK sudah menyiapkan jawabannya. Dan saat ini tim biro hukum KPK masih mempelajari gugatan yang diajukan dan menyiapkan materi jawaban.

Asal tahu saja, Kaligis ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×