Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bagaimana cara mengajukan sanggahan pada hasil seleksi PPPK Guru 2021?
Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi UNBK terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan.
Pengajuan sanggahan tersebut bisa dilakukan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi UNBK dengan login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.
Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai dengan persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi.
Pengumuman ulang hasil seleksi dilakukan paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah. Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Baca Juga: Catat! Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021
Jadwal masa sanggah PPPK Guru 2021 Jadwal masa sanggah PPPK tahap 1 mengacu pada Pengumuman Nomor: 5663/B/GT.01.00/2021 Penyesuaian Jadwal tahapan pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang dikeluarkan Kemendikbud.
Berikut jadwal masa sanggah PPPK Guru tahap 1 selengkapnya:
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 8 Oktober 2021
- Masa Sanggah I (masa pengajuan sanggah): 10-12 Oktober 2021
- Jawab Sanggah I (tanggapan sanggah): 12-18 Oktober 2021
- Pengumuman hasil sanggah I: 20 Oktober 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Sanggah PPPK Guru 2021: Peserta Tak Lolos Bisa Ajukan Sanggahan"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar
Selanjutnya: Bisa dari Hp, ini cara melihat pengumuman hasil seleksi kompetensi 1 PPPK Guru 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News