kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.334   -66,00   -0,40%
  • IDX 7.177   34,32   0,48%
  • KOMPAS100 1.046   5,40   0,52%
  • LQ45 815   2,98   0,37%
  • ISSI 225   1,49   0,67%
  • IDX30 426   1,98   0,47%
  • IDXHIDIV20 506   2,31   0,46%
  • IDX80 118   0,62   0,53%
  • IDXV30 120   1,14   0,96%
  • IDXQ30 140   0,53   0,38%

Tak hanya kerek angka kemiskinan, Covid-19 juga memperlebar jurang ketimpangan


Senin, 15 Februari 2021 / 17:03 WIB
Tak hanya kerek angka kemiskinan, Covid-19 juga memperlebar jurang ketimpangan
ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto saat memaparkan data neraca dagang di kantor BPS Pusat, Jakarta.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya meningkatkan angka kemiskinan, pandemi Covid-19 juga semakin memperlebar ketimpangan per September 2020. 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini pada bulan September 2020 sebesar 0,385 atau naik dari 0,380 pada September 2019. 

“Peningkatan rasio gini terjadi baik di kota maupun pedesaan. Dan yang dijadikan catatan, rasio gini berkisar 0 sampai 1. Kalau semakin mendekati 1 atau semakin naik, ketimpangan semakin tinggi,” ujar Kepala BPS Suhariyanto, Senin (15/2). 

Peningkatan rasio gini terjadi di beberapa provinsi Indonesia, dengan peningkatan tertinggi ada di Kalimantan Selatan, yaitu sebesar 0,017 poin dari 0,334 pada September 2019 menjadi 0,351 pada September 2020. 

Baca Juga: Pemerintah Tekan Defisit APBN, Ini Strategi untuk Mengerek Penerimaan Negara

Namun, ada juga beberapa provinsi yang mengalami penurunan rasio gini, dengan penurunan tertinggi ada di Maluku Utara, yaitu sebesar 0,020 poin dari 0,310 pada September 2019 menjadi 0,290 pada September 2020. 

Meski memang secara nasional rasio gini meningkat, Suhariyanto mengatakan adanya penurunan ketimpangan di beberapa provinsi disebabkan oleh adanya perbedaan perilaku pengeluaran masyarakat di masing-masing provinsi. 

“Perilaku dari masyarakat 40% lapisan terbawah, 40 lapisan menengah, dan 20% teratas pasti berbeda-beda. Namun, secara keseluruhan rasio gini meningkat,” tandasnya. 

Selanjutnya: Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×