kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Tak Ganggu Nyepi, Menteri Agama Pastikan Takbiran di Bali Tanpa Pengeras Suara


Rabu, 04 Maret 2026 / 17:30 WIB
Tak Ganggu Nyepi, Menteri Agama Pastikan Takbiran di Bali Tanpa Pengeras Suara
ILUSTRASI. Hari Raya Nyepi di Bali


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agama Nasarudin Umar memastikan pelaksanaan takbiran menjelang Hari Raya Idul Fitri di Bali tidak akan mengganggu peringatan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret mendatang.

Adapun pada 19 Maret mendatang terdapat peringatan Hari Raya Nyepi yang identik dengan suasana hening tanpa aktivitas, suara bising, maupun kendaraan. Sementara pada malam harinya, umat Islam biasanya menggelar takbiran menyambut Idul Fitri.

“Alhamdulillah kami melapor kepada Bapak Presiden sudah ada kesepakatan dengan pemerintah setempat dan tokoh-tokok di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi cuma syaratnya,” tutur Nasarudin kepada awak media, di Istana Kepresidenan pada Rabu (4/3/2026).

Baca Juga: Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Jelang Hari Raya Idul Fitri

Ia menuturkan, takbiran tetap dapat berjalan, namun tanpa menggunakan sound system atau pengeras suara pada rentang waktu pukul 18.00 hingga 21.00. Dengan demikian, pelaksanaan Nyepi tetap berlangsung khidmat, sekaligus umat Islam tetap dapat menyambut Lebaran.

Nasarudin juga menegaskan bahwa perbedaan waktu dan dinamika pelaksanaan hari raya merupakan hal yang biasa di Indonesia. Penetapan 1 Syawal sendiri, lanjutnya, masih menunggu hasil Sidang Isbat yang akan menentukan secara resmi kapan Idul Fitri jatuh.

Selain itu, ia juga melaporkan kepada Presiden mengenai rencana pembayaran zakat bagi Presiden beserta para pejabat negara. Agenda tersebut direncanakan akan dijadwalkan pelaksanaannya di Istana Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×