kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.048   64,41   0,92%
  • KOMPAS100 1.051   11,06   1,06%
  • LQ45 826   9,15   1,12%
  • ISSI 214   1,72   0,81%
  • IDX30 421   5,22   1,25%
  • IDXHIDIV20 508   6,31   1,26%
  • IDX80 120   1,37   1,15%
  • IDXV30 125   1,04   0,84%
  • IDXQ30 141   1,60   1,15%

Tak ada pajak bagi situs online Indonesia


Kamis, 07 Agustus 2014 / 22:38 WIB
Tak ada pajak bagi situs online Indonesia
ILUSTRASI. Fasilitas produksi tepung olahan gandum, PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU).


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengaku terus menggodok pembuatan peraturan untuk mengatur jual beli melalui internet atau E-commerce. Dalam dua minggu ke depan, Kemendag mengaku akan menunjuk tim ahli untuk membahas peraturan tersebut.

“Dalam dua minggu ini akan menunjuk panel ahli jumlahnya tujuh atau sembilan ahli-ahli yang bikin bentuknya kayak apa,” ujar Menteri Perdangan, Muhammad Lutfi di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Dia menjelaskan, tujuan dari penunjukan tim ahli tersebut agar pelaku e-commerce bisa berjualan dengan baik. Bahkan menurutnya, Kemdag ingin menciptakan Alibaba di Indonesia. Pengaturannya hanya mencakup siapa yang jual, siapa yang beli dan bayarnya bagaimana.

Dia menambahkan, bahwa Kemdag juga rencananya tidak akan mengenakan pajak bagi website Indonesia jika menjual barang melalui internet. Tetapi untuk website luar negeri, Lutfi akan tetap mengenakan pajak.

Jika semua ini bisa diselesaikan, maka masyarakat akan lebih mudah membeli sesuatu melalui internet, bahkan dia mengklaim masyarakat yang berada di daerah terpencil pun bisa membeli barang hanya dengan memalui internet.

“Saya berpikir bagaimana orang bisa bertransaksi di udara itu lebih mudah dibandingkan beli di tokonya. Orang dari Sabang sampai Merauke beli internet bisa dikirim langsung. itu idenya,” tandasnya.(Yoga Sukmana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×