kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Tak ada izin KPK, putri dan mantu gagal besuk Atut


Senin, 23 Desember 2013 / 14:31 WIB
Tak ada izin KPK, putri dan mantu gagal besuk Atut
ILUSTRASI. Petugas menghitung uang dolar AS di Cash Pooling Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Ekonom Ini Prediksi Cadangan Devisa pada Juli 2022 Tergerus hingga US$ 1 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Andiara Aprilia Hikmat dan suaminya Tanto W Arban gagal menemui Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).

Putri kedua dan menantu Atut tersebut hanya diizinkan membesuk jika memiliki surat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu tertulis dalam surat Fotocopy yang ditempel di loket registrasi pengunjung dan ditandatangani oleh Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti.

"Untuk kunjungan tahanan atas nama Ratu Atut Choisyah, menununggu surat ijin dari KPK kecuali bagi penasihat hukum (Pengacara)," tulis surat tersebut, yang di tempel di loke registrasi sejak pada pagi tadi, Senin (23/12/2013).

Sementara itu, salah seorang petugas loket memastikan, meski sudah ada pihak keluarga yang datang pada saat jam besuk tetap tidak diizikinkan jika tidak ada surat resmi dari KPK.

"Nanti tetap saja tidak bisa membesuk, kemungkinan akan tertahan di ruang pemeriksaan," kata petugas loket wanita yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara itu, terlihat anak kedua Atut , Andiara Aprilia Hikmat dan suaminya Tanto W Arban datang membesuk. Namun sayang keduanya tertahan, di ruang pemeriksaan yang berada didalam Rutan.

"Kita akan ikutin mekanisme KPK. Pengacara sudah konfirmasi kepada KPK untuk urusan registrasi perizinan untuk berkunjung. Saya rasa anak boleh masuk," ujar sang menantu, Tanto W Arban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×