kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Tahun Ini, Pemerintah Dirikan Dua KEK


Senin, 18 Januari 2010 / 14:38 WIB
Tahun Ini, Pemerintah Dirikan Dua KEK


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah berencana akan mendirikan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) pada tahun ini. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, rencana pemerintah tersebut seiring dengan telah terbitnya UU KEK pada pertengahan tahun lalu. "Tahun ini kami upayakan melaunching dua KEK. UU sudah ada, kami akan kejar," ucap Hatta, Senin (18/1).

Tanpa mau menjelaskan daerah mana yang ditetapkan menjadi KEK untuk pertama kalinya di Indonesia, Hatta menuturkan, pendirian KEK terkait dengan keputusan pemerintah yang menetapkan enam koridor ekonomi. Koridor ekonomi yang dimaksud Jawa di pantai utara, Sumatra di pantai timur, Kalimantan di timurnya, Sulawesi, dan Papua.

Hatta menjelaskan, pemerintah berharap, di dalam satu koridor ekonomi kelak akan berdiri sejumlah KEK. "Nantinya ada connectivity antara satu daerah dengan daerah lain. Dengan begitu, diharapkan menumbuhkan pertumbuhan ekonomi," sambungnya.

Pemerintah berharap, menurut Hatta, pendirian KEK nantinya bisa menganut pola public private partnerships (PPP). "Misalkan untuk pelabuhan, idealnya pengerukan daerah pelabuhan mungkin ada share baik pemerintah pusat maupuan daerah. Nanti terminal dan fasilitas lainnya, bisa oleh swasta," kata Hatta lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×