Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Pemerintah hanya akan mengembangkan sistem kepabeanan terpadu di kawasan ekonomi khusus (KEK). Sistem kepabeanan yang mengintegrasikan antara proses kepabeanan bea cukai dan inventori sehingga barang tidak menumpuk di pelabuhan utama seperti Pelabuhan Tanjung Priok.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengatakan, hanya kawasan KEK yang memiliki standar sistem logistik itu sehingga penerapan kepabeanan terpadu bisa dilaksanakan. Selain itu, penerapan sistem ini juga membutuhkan complient dari dan ke negara-negara lain sehingga standar sistem logistik yang disebut juga autorize oconomic operator dan suply chain bisa terpenuhi. Dengan sistem yang lebih efisien, maka akan menurunkan biaya produksi di sektor industri sehingga dunia industri akan semakin berkembang.
Pemerintah sendiri telah menerapkan 5 koridor yang akan dijadikan KEK. Menurut Anwar, seluruh koridor tersebut sangat memenuhi untuk penerapan kepabeanan terpadu ini. “Kita ingin lebih efisien bukan hanya sekadarnya. Tujuan tercapai tapi hak-hak negara bisa diamankan. Kita melihatnya lebih komprehensif,” kata Anwar di Jakarta, pekan lalu..
Seperti diketahui, Ditjen Bea dan Cukai akan membentuk sistem pelayanan kepabeanan terpadu, agar bongkar muat dan transportasi bisa efisien. Sistem integrasi logistrik dan transportasi ini diharapkan akan membuat Pelabuhan Tanjung Priok hanya akan menjadi tempat bongkar muat barang impor dan ekspor. Dengan sistem ini maka tempat penimbunan sementara (TPS) dan proses kepabeanan lain akan menyatu ke kawasan industri atau bonded zone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News