Sumber: Kontan | Editor: Test Test
JAKARTA. Beberapa kawasan industri di tanah air akan segera menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Hendra Lesmana mengatakan 30% dari total 88 kawasan industri itu akan menjadi KEK. "Sudah Bisa berlangsung tahun depan," ujar Hendra seusai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (10/11).
Dari beberapa kawasan itu yang sudah siap menjadi KEK berada di daerah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. Kawasan industri di daerah ini sudah melakukan beberapa persiapan seperti masalah kesiapan investasi. "Pemerintah daerahnya juga mendukung," ujar Hendra yang juga Direktur PT Bekasi Fajar Industrial Estate.
Nah, salah satu syarat untuk menjadi kawasan ekonomi khusus adalah adanya persetujuan dari Pemerintah daerah setempat. Tapi Hendra mengatakan kalau kesiapan perubahan ini harus juga didukung dengan adanya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 seperti Peraturan Presiden tentang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News