Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 419,3 triliun untuk dukungan perlindungan sosial di tahun 2021. Anggaran ini akan diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 di pada Rapat Paripurna DPR, Jumat (14/8), mengatakan, perlindungan sosial akan dilakukan dengan bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja.
Berbagai program dalam perlindungan sosial itu guna mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population.
Baca Juga: Ini pidato lengkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan RAPBN 2021
Pemerintah juga akan melakukan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial serta penguatan monitoring dan evaluasi.
“Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” kata Jokowi.
Baca Juga: Pemerintah anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa Rp 796,3 triliun di 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News