kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa Rp 796,3 triliun di 2021


Jumat, 14 Agustus 2020 / 15:40 WIB
Pemerintah anggaran dana transfer ke daerah dan dana desa Rp 796,3 triliun di 2021
ILUSTRASI. Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp 796,3 triliun di RAPBN 2021.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebanyak Rp 796,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyampaian RAPBN 2021 besera Nota Keuangan ke DPR, Jumat (14/8), mengatakan, dengan anggaran TKDD tersebut, ada beberapa arah kebijakan yang akan dilakukan.

Pertama, mendukung langkah pemulihan ekonomi sejalan dengan prioritas nasional, melalui pembangunan aksesibilitas dan konektivitas kawasan sentra pertumbuhan ekonomi, dukungan insentif kepada daerah untuk menarik investasi, perbaikan sistem pelayanan investasi, dan dukungan terhadap UMKM.

Baca Juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp 356,5 triliun untuk pemulihan ekonomi di RAPBN 2021

Kedua, mengoptimalkan pemanfaatan dana bagi hasil dalam rangka mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi dampak Covid-19.

Ketiga, mengarahkan 25% dari dana transfer umum untuk mempercepat program pemulihan ekonomi daerah dan pembangunan SDM.

Keempat, memfokuskan penggunaan dana insentif daerah (DID) untuk digitalisasi pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan UMKM.

Kelima, refocusing dan simplikasi jenis, bidang, dan kegiatan dana alokasi khusus (DAK) fisik yang bersifat reguler dan penugasan.

Keenam, DAK non-fisik juga mendukung penguatan SDM pendidikan melalui dukungan program merdeka belajar, serta tambahan sektor strategis lainnya, seperti dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak, dana fasilitasi penanaman modal, serta dana pelayanan ketahanan pangan.

Ketujuh, mempertajam alokasi dana desa untuk pemulihan ekonomi desa dan pengembangan sektor prioritas, seperti: teknologi informasi dan komunikasi, pembangunan desa wisata, dan mendukung ketahanan pangan.

Jokowi menambahkan, dalam lima tahun terakhir, hasil dari pemanfaatan anggaran TKDD juga telah dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kinerja pelayanan dasar publik.

“Ini diupayakan dan terlihat dari akses rumah tangga terhadap air minum dan sanitasi layak, serta persalinan yang dibantu oleh tenaga kesehatan,” ujar Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah anggarkan Rp 104,2 triliun untuk ketahanan pangan tahun 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×