Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kementerian Perhubungan mengusulkan biaya angkutan udara haji tahun 2014 rata-rata sebesar US$2.115. Besaran tersebut mengalami penurunan rata-rata sebesar US$36 (1,67%) dibanding usulan tahun 2013 yang sebesar US$2.151.
Pada tahun 2013 lalu dari usulan Kementerian Perhubungan rata-rata sebesar US$2.151, realisasinya menjadi rata-rata US$2.164, walaupun mengalami peningkatan dari usulan Kementerian Perhubungan namun realisasi biaya rata-rata pada tahun 2013 masih lebih rendah sebesar US$36 (1,6%) dibanding tahun 2012 yang sebesar US$2.200.
Usulan biaya angkutan udara haji tahun 2014 sebesar US$2.115 tersebut merupakan nilai rata-rata dari biaya keseluruhan embarkasi haji di Indonesia yang berjumlah 12 lokasi.
Meskipun demikian, tidak semua embarkasi haji diusulkan mengalami penurunan biaya. Pada embarkasi haji Batam, Jakarta, Solo, Surabaya, Banjarmasin, dan Balikpapan terjadi peningkatan biaya per jemaah.
Hal tersebut dikarenakan menggunakan tipe pesawat yang sama dengan tahun sebelumnya, akan tetapi dengan total jemaah yang lebih sedikit. Maka apabila harga avtur mengalami perubahan, perhitungan biaya operasi pesawat dapat disesuaikan dan tarif per jemaah akan berubah.
Pada embarkasi haji Aceh, Medan, Padang, Palembang, Makasar, dan Lombok terdapat perubahan tipe pesawat dengan kapasitas yang lebih besar. Hal ini berpengaruh pada penurunan biaya per jemaah dibandingkan dengan tahun sebelumnya (dipengaruhi juga oleh karakteristik pesawat dengan konsumsi bahan bakar yang lebih efisien dan total jam terbang yang lebih pendek.
Perhitungan biaya angkutan udara haji dihitung berdasarkan data biaya per jamaah yang pernah disampaikan PT Garuda Indonesia tahun 2013 dengan perubahan asumsi harga avtur yang digunakan sebesar Usc 95,18 per liter, kenaikan harga sewa pesawat sebesar 4% dikarenakan musim haji tahun ini terjadi pada peak season dan dengan margin sebesar 3% sebagai pembanding untuk margin keuntungan pada tarif penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi maksimal 10%.
Menhub EE Mangindaan menyampaikan rencana pemberangkatan haji tahun 1435 H atau tahun 2014 dilaksanakan pada 1 September 2014 – 9 Oktober 2014 dan rencana pemulangan haji dilaksanakan pada 10 Oktober 2014– 6 November 2014. Saat ini Kementerian Perhubungan bersama dengan Kementerian Agama sedang menyusun Kerangka Acuan Penyediaan Transportasi Udara Jemaah Haji Indonesia Tahun 1435 H/2014 yang akan ditawarkan pada perusahaan angkutan udara.
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan ditetapkan setelah perusahaan angkutan udara mengajukan penawaran biaya angkutan udara haji sebagai salah satu komponennya.
Indonesia diperkirakan mengangkut 157.070 calon jamaah haji dari 12 embarkasi pada penyelenggaraan angkutan haji tahun 2014. Para calon jamaah haji tersebut akan diangkut menggunakan pesawat jenis B 777 (kapasitas 440 tempat duduk), B 747-400 (kapasitas 450 tempat duduk), dan A 330 (kapasitas 325-375 tempat duduk). (Willy Widianto)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News