kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Batas tarif atas angkutan haji sebesar US$ 2.010


Rabu, 20 Juli 2011 / 14:50 WIB
Batas tarif atas angkutan haji sebesar US$ 2.010
ILUSTRASI. Ada banyak faktor yang jadi penyebab telinga berdenging. REUTERS/Damir Sagolj


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can


JAKARTA. Biaya pengangkutan jemaah haji tahun ini ditetapkan sebesar US$ 2.010 per orang. Angka ini tidak sesuai harapan pemerintah dan DPR.

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) selaku maskapai pengangkut jemaah haji mengaku tak bisa menurunkan biaya pengangkutan dibawah US$ 2.000. Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar beralasan tarif ini menyesuaikan dengan kenaikan harga minyak. Slain harga minyak, dia mengatakan, ada beberapa komponen yang lain naik seperti ground handling di Jeddah dan Madinah serta biaya sewa pesawat.

Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, biaya transpor sebesar US$ 2.010 itu merupakan batas maksimum. “Ini sudah merupakan hasil negosiasi, namun masih ada harapan di komponen lain yang masih bisa diturunkan,” katanya, Rabu (20/7).

DPR berjanji menurunkan komponen Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2011 lainnya. Diantaranya seperti biaya parkir dan airport tax. "“Kami juga akan melibatkan PT Angkasa Pura dan Meneg BUMN,” katanya," kata Anggota Komisi VIII DPR Mahrus Munir.

Mahrus menerangkan, hitungan yang diajukan Garuda Indonesia sudah tidak bisa diturunkan lagi. Mengenai BPIH 2011, rencananya esok hari (21/7) pemerintah sudah bisa menetapkan biaya direct cost yang dibebankan kepada jemaah haji. “Rencananya besok sudah bisa ditetapkan,” tambahnya kemudian.

Kementerian Perhubungan sebelumnya mengajukan tarif penerbangan haji tahun ini sebesar US$ 1.816 dengan margin 10% atau sebesar US$ 1.997. Sementara Kementerian Agama mengusulkan tarif penerbangan sebesar US$ 1.820 dengan margin keuntungan seperti tahun lalu sebesar 2,8 persen. “Sebenarnya kami ingin tarif penerbangan adalah tetap yaitu US$ 1.734,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali.

Sementara itu, mengenai kesiapan pesawat penerbangan haji, dari 33 komponen syarat yang harus dipenuhi, Garuda Indonesia sudah memenuhi 31 syarat dan 2 syarat belum terpenuhi. Sedangkan Saudi Arabia Airlines baru memenuhi 26 syarat dan 7 syarat belum terpenuhi.

Batavia sendiri baru memenuhi 22 syarat dan 11 syarat belum terpenuhi. “Untuk Batavia, kami akan mendorong terus untuk bisa masuk, “ imbuh Mahrus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×