kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tabungan perumahan PNS capai Rp 6,1 triliun


Rabu, 04 Mei 2011 / 12:06 WIB
Tabungan perumahan PNS capai Rp 6,1 triliun
ILUSTRASI. Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari pertama kerja pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2020). Pada masa PSBB transisi, Gubernur DKI Jakarta, A


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) telah mengumpulkan dana iuran Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tabungan perumahan rakyat sebesar Rp 6,1 triliun.

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengatakan, untuk mengoptimalkan dana tersebut pemerintah akan mengupayakan eksistensi Badan Pertimbangan Tabungan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS).

“Saat ini sebanyak 1,3 juta PNS di Indonesia belum memiliki rumah. Oleh sebab itu, diperlukan optimalisasi layanan tabungan perumahan PNS sehingga penyediaan rumah bagi PNS dapat terlaksana,” ujarnya.

Salah satu langkah optimalisasi adalah dengan mendorong implementasi pengutipan gaji PNS untuk menabung sebanyak 2,5% dari gaji pokoknya sebagaimana telah diinstruksikan Presiden RI sejak 2005.

Selain itu, Kemenpera juga terus berusaha melakukan intervensi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah bagi PNS. Saat ini, kebutuhan rumah bagi PNS lebih besar jika dibandingkan dengan kebutuhan prajurit TNI yang sebesar 540.000 unit.

Dengan asumsi rata-rata setiap tahun dibangun sekitar 3.000 rumah bagi TNI, Monoarfa menghitung butuh waktu sektiar 92 tahun untuk memenuhi kebutuhan perumahan TNI ini.

Untuk mengantisipasi jangka waktu yang panjang itu, Kemenpera saat ini sedang menawarkan program kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dan Rusunawa bagi TNI. Di mana dengan program ini, kebutuhan rumah sebanyak itu dapat dipenuhi dalam kurun waktu 18 hingga 20 tahun saja.

Sementara itu, anggota BPK Hasan Bisri menambahkan, status dana tabungan perumahan PNS berdasarkan definisi dan unsur-unsur keuangan negara yang ditetapkan oleh UU No 17 tahun 2003, maka Dana Tabungan Perumahan (Taperum) PNS termasuk bagian dari keuangan negara.

Hasan Bisri mengusulkan beberapa saran untuk pengelolaan Taperum PNS ke depan. Menurut Bisri, diperlukan perubahan dasar hukum pemungutan Taperum. Nilai iuran Taperum ditetapkan dalam bentuk presentasi tertentu dari gaji pokok, berdasarkan perhitungan atau kajian ahli aktuaria.

“Dengan jumlah PNS saat ini sekitar 4,7 juta, maka apabila iuran Taperum ditetapkan Rp50.000 per bulan, akan menghasilkan dana sebesar Rp 2,82 T per tahun,” ungkap Bisri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×