kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Syafii Maarif yakin Jokowi bernyali tak lantik BG


Senin, 16 Februari 2015 / 12:57 WIB
Syafii Maarif yakin Jokowi bernyali tak lantik BG
ILUSTRASI. Inilah Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Jumat, 1 September 2023./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/28/08/2023.


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Tim Independen Syafii Maarif meyakini Presiden Joko Widodo tetap tidak akan melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Ia yakin Jokowi akan mengambil keputusan itu meski penetapan tersangka Budi oleh KPK dianggap tidak sah oleh hakim Sarpin Rizaldi.

"Intuisi saya katakan Presiden punya nyali untuk tetap tidak akan melantik," kata Syafii dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (16/2).

Pria yang akrab disapa Buya itu tetap berpendapat bahwa Jokowi harus membatalkan rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai kepala Polri. Pendapatnya itu sesuai dengan rekomendasi Tim Independen kepada Presiden Jokowi

Selain Buya, Tim Independen terdiri dari Jimly Asshidiqie, Jenderal (Purn) Sutanto, Komjen (Purn) Oegroseno, Hikmahanto Juwana, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, serta Bambang Widodo Umar.

Buya meyakini Jokowi akan lebih mementingkan rasa keadilan masyarakat dan berpikir lebih arif serta komprehensif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

"Kriminalisasi KPK sangat jelas, masa itu dibiarkan," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Buya sebelumnya menyebut bahwa Presiden menghubunginya dan menyampaikan tidak akan melantik Budi Gunawan. 

Hakim Sarpin Rizaldi memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah. Hakim menganggap KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengusut kasus yang menjerat Budi. 

KPK sebelumnya menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. (Sandro Gatra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×