kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.818.000   -42.000   -1,47%
  • USD/IDR 17.130   16,00   0,09%
  • IDX 7.500   41,69   0,56%
  • KOMPAS100 1.037   8,08   0,79%
  • LQ45 746   -0,12   -0,02%
  • ISSI 272   3,24   1,21%
  • IDX30 399   -1,25   -0,31%
  • IDXHIDIV20 486   -4,46   -0,91%
  • IDX80 116   0,59   0,51%
  • IDXV30 135   0,10   0,08%
  • IDXQ30 128   -1,20   -0,93%

Suryadharma: Saya diberhentikan secara tidak sah


Jumat, 12 September 2014 / 21:32 WIB
ILUSTRASI. Khong Guan adalah salah satu biskuit kaleng khas Lebaran yang bisa Anda jadikan bingkisan parsel Hari Raya. (DOk/Kompas)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Suryadharma Ali menegaskan, pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sah.

Pasalnya, pemecatannya merupakan produk rapat harian elite PPP yang digelar pada Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9).

"(Pemberhentian) itu sama sekali tak memiliki dasar. Itu ilegal, karena saya adalah ketua umum yang satu-satunya dipilih dalam muktamar untuk memimpin pada 2011-2015," tutur Suryadharma Ali di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jumat (12/9).

Apalagi, kata mantan Menteri Agama RI yang kini jadi tersangka kasus korupsi dana ibadah haji tersebut, ia dipecat oleh struktur pemimpin PPP yang dulunya ia bentuk.

"Saya seperti presiden yang diberhentikan oleh menteri-menterinya dalam rapat kabinet. Kan aneh, karena dulu yang mengangkat Romahurmuziy sebagai Sekjen, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim, Emron Pangkapi," tuturnya.

Karenanya, Suryadharma berkukuh menilai pemecatan dirinya dari pucuk pemimpin PPP tersebut ilegal dan tidak mampu dinalar secara logis. (Reza Gunadha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×