kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Suryadharma: Saya diberhentikan secara tidak sah


Jumat, 12 September 2014 / 21:32 WIB
Suryadharma: Saya diberhentikan secara tidak sah
ILUSTRASI. Khong Guan adalah salah satu biskuit kaleng khas Lebaran yang bisa Anda jadikan bingkisan parsel Hari Raya. (DOk/Kompas)


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Suryadharma Ali menegaskan, pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sah.

Pasalnya, pemecatannya merupakan produk rapat harian elite PPP yang digelar pada Selasa (9/9) malam hingga Rabu (10/9).

"(Pemberhentian) itu sama sekali tak memiliki dasar. Itu ilegal, karena saya adalah ketua umum yang satu-satunya dipilih dalam muktamar untuk memimpin pada 2011-2015," tutur Suryadharma Ali di kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jumat (12/9).

Apalagi, kata mantan Menteri Agama RI yang kini jadi tersangka kasus korupsi dana ibadah haji tersebut, ia dipecat oleh struktur pemimpin PPP yang dulunya ia bentuk.

"Saya seperti presiden yang diberhentikan oleh menteri-menterinya dalam rapat kabinet. Kan aneh, karena dulu yang mengangkat Romahurmuziy sebagai Sekjen, Suharso Monoarfa, Lukman Hakim, Emron Pangkapi," tuturnya.

Karenanya, Suryadharma berkukuh menilai pemecatan dirinya dari pucuk pemimpin PPP tersebut ilegal dan tidak mampu dinalar secara logis. (Reza Gunadha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×