Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Perhelatan Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat mendekati tahap akhir. Komite konvensi memutuskan akan mengadakan survei terakhir yang menjadi survei penentuan pemenang konvensi pada 10 April atau sehari setelah pemilihan calon anggota legislatif (pileg).
"Sesuai rencana, survei akan dilaksanakan sehari setelah pileg, berarti tanggal 10 April," ucap Sekretaris Komite Konvensi Capres Partai Demokrat Suaidi Marasabessy di sela-sela acara kampanye Demokrat di Jakarta, Kamis (3/4/2014).
Survei Konvensi Capres Partai Demokrat dilakukan dua kali. Survei pertama dilaksanakan pada Januari 2014. Survei pada bulan ini diperkirakan akan selesai pada akhir April. Pemenangnya akan langsung diketahui pada Mei.
Suaidi menjelaskan, komite konvensi menggunakan tiga lembaga survei yang sengaja dirahasiakan identitasnya hingga kini. Jika hasil survei ketiga survei itu serupa, maka pemenang konvensi akan ditetapkan. Namun, jika tiga survei itu berbeda sehingga tidak bisa diambil kesimpulan pemenangnya, maka komite konvensi akan berkonsultasi terlebih dulu ke Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk mencari pemenang konvensi.
Selain hasil survei, kata Suaidi, Majelis Tinggi Partai Demokrat juga akan mempertimbangkan jejak rekam setiap peserta konvensi. Jika ada suatu hal yang dianggap luar biasa dan bisa merusak strategi partai, maka peserta itu bisa saja tidak dimenangkan.
"Bisa saja mungkin ada faktor yang muncul belakangan. Tahap awal tidak terdeteksi, namun ada keadaan khusus yang akhirnya bisa membuat hal itu terjadi," ujar Suaidi.
Demokrat kini masih menjalankan proses konvensi capres. Sebanyak 11 peserta konvensi masih melakukan kampanye di daerah dan melakukan debat sebelum dipilih untuk menjadi capres Partai Demokrat. Akan tetapi, kepastian mengusung capres sendiri tergantung hasil pileg. Hal itu karena syarat mengusung capres-cawapres yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional sebagaiamana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. (Sabrina Asril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News