kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.611   0,00   0,00%
  • IDX 8.227   -30,66   -0,37%
  • KOMPAS100 1.122   -5,50   -0,49%
  • LQ45 788   -5,60   -0,71%
  • ISSI 295   -0,19   -0,06%
  • IDX30 412   -3,20   -0,77%
  • IDXHIDIV20 463   -4,41   -0,94%
  • IDX80 124   -0,46   -0,37%
  • IDXV30 132   -1,19   -0,89%
  • IDXQ30 129   -0,73   -0,56%

Survei BI: Oktober kembali inflasi sebesar 0,02%


Jumat, 04 Oktober 2019 / 13:28 WIB
Survei BI: Oktober kembali inflasi sebesar 0,02%
ILUSTRASI. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia memproyeksi Oktober 2019 akan kembali inflasi. Berdasarkan hasil survei pemantauan harga oleh Bank Indonesia (BI) pada minggu pertama, tingkat inflasi diperkirakan sebesar 0,02% month-to-month (mtm) atau 3,13% year-on-year (yoy). 

Meski kembali inflasi, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan tingkat inflasi secara tahunan di bulan Oktober tetap lebih rendah dibandingkan September yang sebesar 3,39 yoy.  

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani: Indonesia bisa jaga inflasi di 3% dalam lima tahun

“Harga-harga tetap terkendali dengan inflasi 3,13% yoy bulan ini,” tuturnya saat ditemui di Kompleks BI, Jumat (4/10). 

Perry merinci, kenaikan harga yang masih relatif kecil terlihat pada komoditas daging ayam sebesar 0,03% dan tomat sayur 0,01%. 

Sementara, komoditas bahan pangan lain seperti cabai merah masih mengalami deflasi sebesar 0,07%, cabai rawit deflasi 0,03%, bawang merah deflasi 0,02, daging ayam ras deflasi 0,03% secara mtm. 

Baca Juga: Deflasi pada September 2019, BI DKI Jakarta: Tekanan inflasi di ibu kota menurun

“Dengan harga-harga yang tetap terkendali sampai Oktober, kami yakini inflasi di akhir tahun tetap sesuai dengan perkiraan yaitu di bawah titik tengah plus minus 3,5%,” kata Perry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×