kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Surabaya terbitkan 17 akte kematian korban AirAsia


Jumat, 09 Januari 2015 / 14:57 WIB
ILUSTRASI. Baru-baru ini tim B2C Titipku sedang merumuskan usaha baru yakni delivery service atauLayanan Pengantaran Titipku. Layanan ini dibuka untuk supermarket, atau UMKM yangmembutuhkan jasa kurir untuk pengantaran produk ke konsumen mereka.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemkot Surabaya telah menerbitkan 17 akte kematian warganya yang tercatat sebagai korban pesawat Air Asia QZ8501. Surat itu diperlukan sebagai salah satu syarat mendapatkan kompensasi dari Air Asia sebesar Rp 1,25 miliar per orang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, mengatakan bahwa akte tersebut sudah melalui proses validasi data yang dikuatkan dengan data Kartu Keluarga (KK), KTP, surat keterangan dari Rumah sakit dan surat keterangan dari kepolisian.

"Akte dipastikan valid sah secara hukum," ungkapnya, Jumat (9/1/2015).

Pihaknya mengaku sengaja memberi kemudahan untuk pengurusan akte kematian korban pesawat QZ8501 sebagai bentuk keprihatinan.

"Salah satunya adalah melalui sistem online yang terintegrasi dengan Posko Pemkot di Crisis Center di Mapolda Jatim," tambahnya.

Dari total 162 penumpang pesawat yang terjatuh di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, ada 78 warga Surabaya yang tercatat dan tervalidasi.

"Semula tercatat ada 80, tapi saat divalidasi datanya, berkurang menjadi 78," tambahnya.

Sebelumnya, manajemen Air Asia dipastikan akan memberikan kompensasi korban kecelakaan pesawat kepada semua penumpang masing-masing Rp 1,25 miliar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tahun 2011 Nomor 77 tentang asuransi kecelakaan penerbangan. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×