kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.545   45,00   0,26%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Sukuk infrastruktur akan diluncurkan tahun Ini


Selasa, 22 Februari 2011 / 08:45 WIB
ILUSTRASI. Warga beraktivitas di tepi Danau Teluk Kenali, Jambi, Minggu (24/3/2019).


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pemerintah sedang ngebut menyelesaikan draft pembuatan sukuk berbasis infrastruktur. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan menargetkan draf pembuatan suku ini pada 2011 akan rampung.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPU Kementerian Keuangan Dahlan Siamat mengatakan, saat ini rancangan tersebut sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Rencana penerbitan sukuk berbasis proyek infrastruktur ini akan dibagi dalam dua model. Pertama proyek yang memang sudah masuk dalam APBN yang mempunyai nilai cukup besar. “Kami menyebutnya sukuk proyek underlying,” katanya.

Adapun model yang kedua adalah pembiayaan proyek infrastruktur dari awal sudah langsung dianggarkan oleh surat berharga syariah negara. Misalnya pembangunan jalan yang dari awal sudah direncanakan dibiayai dengan pembiayaan sukuk negara.

Dahlan mengatakan dari kedua model tersebut, sukuk dengan jaminan aset proyek infrastruktur APBN merupakan yang paling memungkinkan dilakukan saat ini. “Sukuk berbasis proyek APBN yang ada sekarang yang paling memungkinkan, karena tidak perlu izin lagi,” katanya.

Direktur Jenderal pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto menegaskan, penerbitan sukuk sebagai model pembiayaan infrastruktur akan menggunakan sukuk dengan tenor jangka panjang antara 10 sampai 25 tahun. “Itu sekaligus sebagai benchmarking bagi swasta kalau menerbitkan obligasi,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, pemerintah berencana menerbitkan obligasi negara infrastruktur sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan koridor ekonomi.

Menurut Lukita, obligasi negara infrastruktur bisa dijadikan alternatif jika investasi swasta dan anggaran negara tidak memadai untuk pembangunan koridor ekonomi.

Pemerintah, kata dia tentu akan memilih opsi pertama yaitu instrumen yang sudah tersedia APBN. Alternatif berikutnya adalah mengutamakan penggunaan private sector, baru kemudian konsorsium BUMN, dan perbankan.

BUMN dan swasta, diharapkan berperan lebih besar untuk menanamkan modalnya di proyek-proyek infrastruktur dan koridor ekonomi. Adapun pemerintah akan lebih fokus pada pemberian dukungan fiskal berupa insentif dan pembenahan regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×