kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Pembelian sukuk SR003 tidak dibatasi


Jumat, 14 Januari 2011 / 17:55 WIB
Pembelian sukuk SR003 tidak dibatasi


Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Edy Can


JAKARTA. Masyarakat bisa membeli sukuk ritel yang ditawarkan pemerintah sebanyak-banyaknya. Pemerintah mengaku tidak akan membatasi pembelian obligasi syariah tersebut.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto usai penandatanganan nota kesepakatan dengan 20 agen penjual sukuk, Jumat (14/1). "Maksimal pembelian sukuk ritel tidak dibatasi sementara ini," katanya.

Rencana, pemerintah menawarkan sukuk ritel seri SR003 pada 7 Februari hingga 18 Februari mendatang. Nilai nominal sukuk dengan tenor tiga tahun ini sebesar Rp 1 juta. Nilai pembelian minimal sebesar Rp 5 juta. Investor yang disetujui pembeliannya akan diumumkan 21 Februari mendatang.

Cuma, Rahmat mengatakan, penerbitan sukuk ritel tersebut tidak akan melebihi nilai underlying asset-nya. Nilai underlying asset itu sendiri sebesar Rp 10,8 triliun.

Direktur Pembiayaan Syariah Dahlan Siamat menambahkan, meskipun pembelian tidak dibatasi, bukan berarti minat masyarakat lebih rendah dibandingkan obligasi konvensional. “Ini kan instrumen yang tergolong baru. Yang terpenting sebarannya masih bagus. Pada penerbitan sebelumnya, banyak yang (membeli) Rp 100 juta ke bawah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×