Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung Rabu hingga Kamis, 14 dan 15 Agustus 2018 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%.
Dalam RDG sebelumnya, 18 dan 19 Juli 2018 BI memutuskan untuk menahan suku bunga acuan acuan di 5,25%.
“Pertimbangan menaikkan suku bunga ini khususnya menyikapi apa yang terjadi di global dan dalam negeri,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Gedung BI, Rabu (15/8).
“Oleh karena itu, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5%, dengan deposit facility naik juga 25 bps jadi 4,75%, dan suku bunga lending facility naik 25 bps jadi 6,25%,” lanjutnya.
Ia mengatakan, keputusan ini konsisten dengan upaya untuk mempertahankan daya tarik pasar keuangan domestik dan mengendalikan defisit transaksi berjalan dalam batas yang aman.
“BI menghargai dan mendukung upaya pemerintah untuk jaga defisit transaksi berjalan untuk menahan impor dan memacu ekspor,” ujarnya.
Perry melanjutkan, dengan kenaikan ini, yield SBN setelah mempertimbangan premi risiko tetap menarik sehingga inflow makin tinggi untuk membiayai defisit transaksi berjalan (CAD).
“Kalau kita bicara daya tarik pasar keuangan bisa didukung dari perbedaan suku bunga nominal dan riil. Pasar keuangan Indonesia cukup menarik dengan suku bunga yang sekarang. Yang perlu dipertimbangkan adalah premi risiko karena dengan meningkatnya sentimen di global,” kata Perry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News