Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi akan melaporkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ke polisi atas pencemaran nama baik.
Sebab, menurut Sudi, apa yang dituduhkan oleh mantan politisi partai demokrat tersebut tidak benar dan bersifat fitnah yang berakibat pada pencemaran nama baik sang menteri.
"Bila dia tidak minta maaf, maka saya akan melaporkan ke polisi. Saya masih menunggu permintaan maafnya, karena siapa tahu dia mendapatkan informasi yang tidak benar," tutur Sudi kepada KONTAN, lewat sambungan telepon, Selasa (22/10).
Menurut Sudi, tuduhan yang dilemparkan Nazaruddin tidak berdasar dan hanya mencemarkan nama baiknya saja. Apalagi, lanjut Sudi, bukan kali ini saja Nazaruddin melakukan hal tersebut.
Ia mengambil contoh pencemaran nama baik Nazaruddin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, di mana saat ini Nazaruddin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Karena itu, Sudi meminta agar Nazaruddin tidak malu meminta maaf atas tudingan kepada dirinya mengintervensi proyek e-KTP dan Hambalang.
Sudi berjanji tidak akan melaporkan Nazaruddin bila ia mau meminta maaf. Tapi bila tidak, maka Sudi memastikan ia segera melaporkan tuduhan itu kepada pihak kepolisian untuk diperiksa.
Seperti diketahui, saat berada di Gedung KPK, Nazaruddin menuding menteri yang berinisial SS suka mengintervensi agar pelaksanaan proyek Hambalang dan e-KTP dilakukan melalui kontrak multiyears atau tahun jamak. Menteri yang berinisial SS itu kata Nazaruddin suka memarahi menteri lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News