Reporter: Adinda Ade Mustami |
JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marzuki Alie, rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marzuki mengaku ditanyai penyidik KPK soal Kongres Partai Demokrat yang dilaksanakan di Bandung tahun 2010 lalu.
"Saya hanya ditanya satu, kongres Partai Demokrat," tegas Marzuki kepada wartawan di depan lobi Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).
Marzuki keluar dari Kantor KPK pada pukul 11.30 WIB. Dirinya juga kembali menyebutkan bahwa dia tidak tahu-menahu mengenai dugaan aliran dana yang mengalir ke kongres tersebut. Dia bilang, pada saat itu dirinya telah tidak menjabat lagi sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat.
"Saya sudah mundur sebagai Sekjen pada saat kongres sehingga tidak mengerti bagaimana kesiapan kongres. Kemudian ditanyakan bagaimana aliran dana, Saya tidak tahu ada aliran dana atau tidak tapi hanya mendengar," tambah Marzukie.
Seperti diketahui, sekitar bulan April lalu KPK menetapkan mantan Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Anas diduga menerima gratifikasi terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010. Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News