kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mau rapat di Medan, Marzuki diperiksa 1,5 jam


Selasa, 22 Oktober 2013 / 13:08 WIB
Mau rapat di Medan, Marzuki diperiksa 1,5 jam
ILUSTRASI. Promo Tiket.com Holideals 15-23 Juni 2022, Diskon Hotel, VIla & Apartemen Hingga 40%


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Marzuki Alie hanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 1,5 jam.

Dia mengaku, pemeriksaan yang hanya sebentar itu karena dia masih harus memimpin sidang di Medan, Sumatera Utara.

"Saya ada tugas, Saya akan memimpin sidang di Medan sebagai ketua, sebagai presiden parlemen anggota-anggota parlemen Asia Tenggara yang antikorupsi di Medan," terang Marzuki kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (22/10).

Sesaat sebelum meninggalkan Kantor KPK, Marzuki sempat dikonfirmasi mengenai penerimaan voucher senilai Rp 250 juta dari PT Adhi Karya Tbk, selaku kontraktor proyek Hambalang. Marzuki langsung membantah mengenai adanya penerimaan voucher tersebut.

"Tidak ada. Tidak ada sama sekali. Marzuki Alie tidak pernah menerima uang seperak pun dari siapa saja dan itu tidak ditanya. Artinya tidak ada. Jangan menanyakan hal yang tidak ada," tutur Marzuki.

Seperti diketahui, hari ini Marzuki Alie diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan gratifikasi Hambalang. KPK juga telah menetapkan mantan Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum itu sebagai tersangka.

Anas diduga menerima gratifikasi berupa voucher terkait pemilihannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat pada Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010, yang diikuti tiga calon, yaitu Andi Mallarangeng, Anas Urbaningrum, dan Marzuki Alie.

Selain itu, Anas juga diduga menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dalam proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×